Berita Terkini Artis
Mawar AFI Terancam Dipenjara hingga Kehilangan Hak Asuh Anak
Mawar dilaporkan karena curhatannya di sosial media yang menyebut bahwa kuasa hukum Steno mengarang bukti soal perselingkuhan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penyanyi Mawar AFI tersandung kasus pencemaran nama baik.
Beberapa waktu lalu, Mawar AFI dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda H Hutagalung.
Diketahui, Mawar dilaporkan karena curhatannya di sosial media yang menyebut bahwa kuasa hukum Steno mengarang bukti soal perselingkuhan.
Dikutip dari YouTube Surya Citra Televisi, Rabu (6/4/2022), kuasa hukum Mawar AFI, Zakir Rasyidin menguraikan permasalahan kliennya.
"Beberapa waktu yang lalu, klien kami saudara Mawar membuat postingan di media sosialnya."
Baca juga: Mawar AFI Kaget Anaknya Tanyakan Foto Steno Ricardo dengan Susi Latifah, Speechless
Baca juga: Mawar AFI Akhirnya Dapatkan Hak Asuh Anak dari Steno Ricardo
"Dia menceritakan tentang apa yang dia rasakan dan apa yang dia ketahui tentang proses cerainya dengan mantan suaminya yang dulu," tuturnya.
Zakir Rasyidin kemudian kembali melanjutkan penjelasannya.
"Karena di situ ada kalimat-kalimat yang diposting oleh netizen bahwa seolah-olah Mawar ini diceraikan karena berselingkuh, jadi Mawar membantah itu," lanjutnya.
Pada Selasa (5/4/2022) lalu, mawar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Depok, Jawa Barat.
Mawar menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan menjawab 12 pertanyaan.
"Kurang lebih 12 pertanyaan mengenai tuduhan soal pencemaran nama baik."
"Semua yang saya ucapkan baik di sosial media dengan yang tadi keterangan di dalam itu memang yang sebenar-benarnya terjadi."
Baca juga: Pakai Dress Putih, Mawar AFI Datangi Polres Metro Depok
Baca juga: Mawar AFI ke Susi Latifah dan Steno Ricardo, Senggol Bacok Banget
"Jadi kalau dibilang punya bukti ya pasti saya punya bukti," jelas Mawar.
Dalam kesempatan tersebut, wanita berusia 36 tahun itu mengaku tidak ada maksud menyakiti orang lain dalam membagikan postingannya.
"Saya tidak berniat menjelekkan siapa pun ya apalagi dengan profesi, bukan, saya tidak menjelekkan itu."
"Tapi kenyataannya memang dari proses awal saya bercerai, saya memang betul-betul serahkan semuanya sama mantan suami saya, termasuk dengan kuasa hukumnya," sambungnya.
Diketahui, mantan suaminya mencegah agar dirinya tidak perlu memakai kuasa hukum.
"Jadi saya tidak pernah punya pikiran jelek kepada mantan suami saya, saya nurut aja," ucap Mawar.
Proses media diketahui sudah dilalui sebelumnya.
"Alhamdulillah kemarin sudah mediasi, berhasil dan hak asuh ada di saya."
Baca juga: Reaksi Olla Ramlan Saat Aufar Hutapea Tegas Akan Pertahankan Rumah Tangganya
Baca juga: Nikita Mirzani Hapus Postingan Seusai Juragan 99 Bertemu Ahmad Sahroni
"Tapi nanti tanggal 20 ada sidang putusan, jadi baru berhasil mediasi aja, belom ketok palu banget, (anak-anak) sama saya," lanjutnya.
Apabila terbukti curhatannya di media sosial memenuhi unsur pencemaran nama baik UU ITE, Mawar AFI bisa masuk penjara hingga kehilangan hak asuh anak.
Hak Asuh Anak
Kelanjutan sidang mediasi penyanyi Mawar Dhimas Febra Purwanti alias Mawar AFI terkait hak asuh anak.
Mawar AFI mengklaim mendapatkan hak asuh anak dari mantan suaminya, Steno Ricardo.
Kepercayaan diri Mawar AFI mengklaim mendapatkan hak asuh anak usai ia menjalani mediasi di Pengadilan Agama (PA) Depok.
"Proses yang sekarang saya sedang jalani itu (gugatan) hak asuh anak. Alhamdulillah, kemarin sudah mediasi dan berhasil, hak asuh ada di saya dinyatakan," ujar Mawar AFI saat ditemui di Polres Metro Depok, Selasa (5/4/2022).
Mawar AFI mengatakan, majelis hakim Pengadilan Agama Depok bakal mengesahkan hal tersebut dalam sidang putuskan hak asuh anak pada 20 April mendatang.
"Jadi, baru berhasil mediasi saja, belum ketuk palu. (Anak) sama saya," ucap Mawar AFI.
Perempuan kelahiran Februari 1986 itu mengaku tidak pernah meminta soal biaya nafkah anak usai ia resmi cerai dari Steno Ricardo.
"Jadi, ya ini inisiatif Bapaknya saja. Bulan ini belum, karena mungkin baru awal (bulan). Terakhir kali kirim awal Maret," ucap Mawar AFI.
Mawar AFI pun tidak segan mengungkapkan nominal yang diberikan oleh Steno Ricardo untuk biaya sehari-hari ketiga anaknya.
"Bulan Maret itu dia kasih dua kali. Rp 8 juta pertama, terus dia transfer lagi Rp 4 juta untuk tiga anak," ucap Mawar AFI.
Sebagai informasi, pada Februari 2022, Mawar AFI menjadi perbincangan usai salah satu wedding organizer mengungkapkan pernikahan Steno Ricardo dan Susi Latifah.
Mawar AFI kemudian dibanjiri pertanyaan mengenai nasib rumah tangganya dengan Steno Ricardo. Alhasil, ia buka suara.
Dalam komentar unggahan akun Instagram-nya, dia menjawab pertanyaan warganet dengan mengungkapkan tanggal perceraian.
“Akta cerai kami keluar 11 Januari. Saya baru ambil akta 21 Januari mbak. Hehehe," tulis Mawar menjawab pertanyaan netizen.
“2022 yah, bukan 2021 loh," imbuhnya memperjelas.
Isu hadirnya orang ketiga yang memicu perceraian Mawar dengan Steno ramai diperbincangkan di media sosial.
Datangi Kantor Polisi
Mawar AFI akhirnya mendatangi Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan setelah laporan tim pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo.
Diketahui, pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan perdana bagi Mawar AFI atas laporan tersebut.
Sebelumnya ia berhalangan hadir karena alasan kesehatan.
Mawar AFI datang pada Selasa (5/4/2022) sekira pukul 10:45 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
Pantauan Tribunnews di lokasi, Mawar AFI menggunakan dress berwarna putih dengan sepatu hak tinggi.
Adapun laporan dari tim pengacara mantan suaminya, ditudingkan karena telah melakukan pencemaran nama baik, seusai menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak.
Mawar AFI juga mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.
Tak banyak bicara kepada awak media, Mawar AFI mengatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.
"Nggak ada persiapan apa-apa, jalanin aja, bismillah," kata Mawar, Selasa (5/4/2022).
Diketahui Mawar AFI telah dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022 oleh pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo, dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.
Ibu tiga anak itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan.
Tak hanya itu, Mawar diduga menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.
Hingga akhirnya, kuasa hukum mantan suaminya melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).
Laporan tersebut teregistrasi denhan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Bingung Tetapkan Pasal
Sebelumnya, Mawar AFI dilaporkan pencemaran nama baik, tapi polisi malah bingung tetapkan pasal, sebut masih lakukan penyelidikan.
Steno Ricardo melaporkan mantan istrinya tersebut atas kasus pencemaran nama baik.
Sebab, mantan suami tak terima dirinya disebut berselingkuh dengan Susi Latifah, eks baby sitter anak mereka.
"Kita lihat dulu apakah pencemaran nama baik ini melalui langsung atau melalui media sosial."
"Apakah nanti kita terapkan KUHP biasa atau UU ITE, nanti kita sesuaikan dengan alat bukti maupun keterangan dari saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, AKBP Yogen Baruno.
Sebelumnya, kabar Steno Ricardo laporkan mantan istri ke polisi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Depok, AKBP Yogen Baruno.
"Hari Kamis minggu lalu kita sudah terima laporan kasusnya diduga pencemaran nama baik atas nama yang diduga terlapor yang dikenal sebagai Mawar AFI dari pihak suami melalui kuasa hukum," ungkap Baruno dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi (7/2/2022).
Bareno mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan tersebut dan kini sedang berencana memanggil Steno Ricardo untuk dimintai keterangan.
"Sudah kita terima kemudian sudah kita gelar kasusnya."
"Nanti akan kita panggil terutama dari pelapor dulu terkait dengan keterangan yang kita butuhkan untuk memenuhi unsur-unsur dari kasus tersebut," terangnya.
Namun, pihak kepolisian juga memastikan akan memanggil Mawar AFI sebagai terlapor.
"Nanti setelah saksi-saksi yang menguatkan dari ahli, bisa kita panggil Mawar AFI untuk kita panggil juga," ujarnya lagi.
Sayangnya, Polres Depok belum dapat memastikan pemeriksaan Mawar AFI.
Pasalnya, kasus jebolan Akademi Fantasi Indosiar (AFI) musim pertama itu masih dalam proses penyelidikan.
"Memang ini masih proses penyelidikan karena laporannya baru. Kita menyesuaikan dengan beberapa saksi yang kita panggil," tandas Bareno.
Bahkan, mereka juga belum menentukan pasal apa yang akan disangkakan pada ibu tiga anak tersebut.
"Kita lihat dulu apakah pencemaran nama baik ini melalui langsung atau melalui media sosial."
"Apakah nanti kita terapkan KUHP biasa atau UU ITE, nanti kita sesuaikan dengan alat bukti maupun keterangan dari saksi," tambahnya.
"Kita menyesuaikan dengan beberapa saksi yang kita panggil," kata AKBP Yogen Bareno.
Sebelumnya diberitakan rumah tangga Mawar AFI dan Steno Ricardo menjadi sorotan publik.
Hal ini bermula saat Mawar membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh mantan suaminya dengan Susi Latifah.
Sebab belum lama bercerai, Steno Ricardo sudah menikah lagi.
Sayangnya, sosok istri barunya menjadi perbincangan hangat lantaran merupakan mantan pengasuh anak Mawar AFI.
Usut punya usut, pemberitaan terkait dirinya itu berhasil membuat Steno Ricardo tertekan dan stres
Pasalnya tak hanya diserang mantan istri, Steno juga mendapat cemooh dan kritikan dari netizen yang tak suka tabiat mantan suami Mawar AFI terhadap keluarganya.
Meski tengah berbahagia karena sudah sah memiliki istri baru, tetapi Steno Ricardo nyatanya kini dirundung banyak cobaan.
Kasus perceraiannya dengan Mawar AFI bakal berbuntut panjang karena mantan istri menuntut hak asuh penuh terhadap anak-anaknya.
Karier Steno Ricardo juga ambyar di tengah jalan gara-gara prahara rumah tangganya yang terkuak ke publik.
Steno Ricardo telah dicopot dari jabatannya sebagai CEO dari @bapak2id.
Kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda Hutagalung mengungkap kondisi kliennya yang kini tertekan dan stres.
"Ya (terganggu) dia baru menikah sama istrinya dan mereka juga concern sama hidup baru mereka," kata kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda Hutagalung dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, (3/3/2022).
"Stres juga gitu ditekan sama media dan diberitakan macam-macam," imbuhnya.
Hal itu pula yang kemudian memicu Steno Ricardo memilih untuk melanjutkan perselisihannya dengan mantan istri ke jalur hukum.
Terkait laporan tersebut, kuasa hukum memastikan poin utama bukan tentang perselingkuhan.
"Yang bisa kami pastikan adalah enggak ada mention tentang perselingkuhan. Sejauh yang kita temukan tidak melanggar hukum ya walau aneh kami enggak mention (dilaporkan)," terangnya.
Marganda Hutagalung pun menyebut jika kilennya, Steno Ricardo kini tengah menunggu panggilan untuk memberi keterangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)