Berita Terkini Artis

Bintang Emon Sindir Marshel Widianto Terseret Kasus Kocak

Komika Bintang Emon beri sindiran atas kasus yang menyeret Marshel Widianto, sebut sebagai kasus kocak.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@marshel_widianto/@bintangemon
Ilustrasi. Bintang Emon Beri Sindiran Atas Kasus yang Seret Marshel Widianto, ‘Kasus Kocak’. 

Marshel Widianto Diperiksa Sebagai Saksi di Polda Metro Jaya

Marshel Widianto akan diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022).

Komedian ini diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus Dea OnlyFans.

Marshel harus berurusan dengan pihak kepolisian, imbas membeli konten video milik Dea OnlyFans.

Sebagaimana diketahui, Dea OnlyFans kini telah menjadi tersangka dalam kasus penyebarluasan video dewasa yang melanggar UU ITE.

Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Polda Metro Jaya, I Made Redi Hartana mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Marshel Widianto.

Marshel Widianto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Redi mengatakan, Marshel akan diperiksa terkait pembelian 76 video dewasa milik Dea OnlyFans, berdasarkan keterangan dari tersangka Dea.

“Untuk keterkaitannya dikarenakan adanya penyampaian Dea dalam berita acaranya di mana yang bersangkutan beli video Dea sejumlah 76 video," kata Redi, Rabu (6/4/2022).

Sebelumnya, Redi telah memberikan konfirmasi bahwa sosok komedian M yang ramai diperbincangkan terkait kasus Dea OnlyFans adalah Marshel Widianto.

"Iya benar. Marshel Widianto," kata Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga mengatakan hal yang sama.

Pihaknya akan mendalami motif Marshel Widianto  ketika membeli 76 video Dea OnlyFans.

Selain itu, dikatakan Zulpan, penyidik akan menggali apakah komedia tersebut turut menyebarkan konten dewasa tersebut atau tidak setelah membeli langsung dari Dea.

“Iya tentunya, apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi itu kan akan diperiksa besok,” tambahnya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Marshel Widianto, Machi Ahmad membenarkan bahwa kliennya mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian.

“Surat panggilannya sudah ada,” kata Machi, Rabu (6/4/2022).

Machi pun memastikan Marshel Widianto akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Machi pun mengatakan akan mendampingi Marshel Widianto saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Insya Allah akan hadir besok (red, hari ini). Saya akan dampingi dalam pemeriksaannya,” sambung Machi. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved