Berita Terkini Artis

Marshel Widianto Tak Merasa Bersalah, Penuhi Panggilan Polisi Kasus Dea OnlyFans

Komedian Marshel Widianto penuhi panggilan polisi atas kasus Dea OnlyFans. Sempat lontarakan umpatan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @deaonlyfans21 @marshel_widianto
Marshel Widianto terlihat datang di Polda Metro Jaya pukul 09.50 WIB. 

Sebagaimana diketahui, nama Marshel Widianto terseret kasus Dea OnlyFans lantaran membeli konten video milik Dea.

Hal itu diungkapkan pihak kepolisian setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Dea OnlyFans.

Polisi telah menyita google drive milik Dea yang berisi banyak video dan foto dewasa tanpa busa milik Dea OnlyFans.

Polisi juga mengungkapkan bahwa ada komedian ternama Tanah Air berinisial M, menjadi pembeli konten video Dea OnlyFans.

Hal itu diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, dalam YouTube KH Infotaiment, Selasa (5/4/2022).

“Jadi kemarin kami baru saja melakukan pemeriksaan lanjutan, perkembangannya adalah kami sudah menyita google drive dari yang bersangkutan (Dea),” kata Auliansyah Lubis.

Polisi menemukan puluhan video berjumlah 76 video serta foto tanpa busana milik tesangka Dea OnlyFans.

“Dari google drive itu sudah kami idetifikasi ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana,” ungkapnya.

Dikatakan Auliansyah, video yang ada dalam google drive itu diperjualbelikan oleh Dea OnlyFans.

“Nah dari analisa google drive tersebut dan hasil pemeriksaan saudari D, kami mendapat keterangan dari yang bersangkutan video itu ada yang membeli,” terangnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, videonya itu dibeli oleh komedian terkenal berinisial M.

Polisi pun belum mau mengungkapkan sosok komedian M yang dimaksud.

“Nah ternyata benar menurut pengakuan dari Saudari D sudah ada orang yang membeli video tersebut, banyak yang membeli.

Dari beberapa orang tersebut kami menganalisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M,” bebernya.

Marshel Widianto Bisa jadi Tersangka

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved