Bandar Lampung
Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Rp 76,4 Miliar untuk Pembayaran Gaji ke-14
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempersiapkan anggaran Rp 76,4 miliar untuk gaji ke-14 yang akan diperuntukan bagi 16 ribu PNS
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempersiapkan anggaran Rp 76,4 miliar untuk gaji ke-14 yang akan diperuntukan bagi 16 ribu PNS dilingkungan pemprov.
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat diwawancarai Tribun Lampung mengatakan, bahwa gaji ke-14 akan diberikan setelah peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), serta peraturan pemerintah keluar.
Untuk alokasi anggarannya, kata dia, telah dipersiapkan sebanyak Rp 76,4 miliar untuk sekitar 16 ribu PNS.
"Biasanya peraturan ini akan keluar paling lambat satu Minggu sebelum lebaran setiap tahunnya," kata Fahrizal, Kamis (7/4/2022).
Pihaknya meminta kepada ribuan ASN untuk menunggu saja gaji ke-14 ini.
Dijelaskannya bahwa secara penganggaran memang sudah dianggarkan, uang dikas juga cukup.
Jadi tinggal menunggu aturannya saja yang keluar dan siap dibayarkan kepada abdi negara tersebut.
"Nantinya masing-masing PNS akan mendapatkan gaji ke-14 ini besarannya sesuai dengan gaji pokoknya satu bulan gaji," kata Fahrizal.
Diharapkan untuk penggunaannya karena ini THR (tunjangan hari raya) jadi boleh dipakai untuk kebutuhan lebaran namun diutamakan yang primer saja.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)