Lampung Tengah
Polres dan Disdag Lamteng Salurkan 9.075 Minyak Goreng
Polres Lampung Tengah bersama Dinas Peradangan setempat mendistribusikan 9.075 liter minyak goreng, Kamis (7/4/2022).
Penulis: syamsiralam | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah bersama Dinas Peradangan setempat mendistribusikan 9.075 liter minyak goreng dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Kamis (7/4/2022).
Pendistribusian disalurkan melalui agen Bandrio melalui titik lokasi di sejumlah pertokoan di Plaza Bandar Jaya, Kelurahan Bandar Jaya Timur.
"Komitmen penjualan kepada konsumen akhir dengan harga yang sesuai HET dalam Permendag yang berlaku (Rp 14 ribu/liter inc PPn atau Rp 15.500/kg inc PPn), pembeli wajib membawa fotokopi KTP," terang Kasat Intelkam Sukoco.
Tak hanya itu, kata Sukoco, pendistribusian minyak goreng juga guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan di sejumlah pasar tradisional maupun moderen, warung dan toko di wilayah Lampung Tengah.
"Bagi pengecer wajib memasang stiker dengan standar sesuai SE Nomor 09 Permendag Tahun 2022 di lokasi pengecer untuk menginformasikan kepada konsumen HET minyak goreng curah yang berlaku," jelasnya.
Disebutkan Kasat Intelkam, patroli dan monitoring juga untuk mencegah terjadinya penimbunan sembako yang dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan serta lonjakan harga.
(Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)