Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Amankan 41 Tersangka Selama Operasi Antik Krakatau 2022

Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 41 orang tersangka selama menggelar operasi Antik Krakatau 2022 yang berlangsung 18-31 Maret 2022 lalu.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Polres Bandar Lampung ekpose hasil operasi Anti Krakatau 2022. 

Secara khusus tidak akan ada ampun peredaran narkoba bagi anggota polri.

"Kita akan tegakan hukum dengan perundang-undangan," tegas Ganda.

Dijelaskan oleh Ganda bahwa hampir semua Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus dalam oeprasi antik 2022 ini.

Memang terbayak itu dari Polsek Panjang dengan 3 kasus dan 4 tersangka, Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) terdapat 2 kasus dengan 3 tersangka.

Lalu, Polsek Telukbetung Utara (TBU) ada 2 kasus dengan 2 tersangka, dan Polsek lain-lainnya hanya 1 dan termasuk KSP Panjang.

Kemudian tersangka narkotika pemain lama cuma belum tertangkap dan pengguna hanya untuk dirinya sendiri.

"Memang pada pelaksanaan operasi antik ini selain dapat sabu kita juga dapat ganja 1 kasus dengan jumlah diungkap hanya 9 paket atau paket hemat," kata Ganda

Terdapat 3 wanita yang tertangkap juga mereka itu sebagai pengguna narkotika saja.(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved