Tanggamus

Dissos Tanggamus Lampung Tunggu Surat Resmi Cara Pendistribusian Bantuan Minyak Goreng 

Dinas Sosial Tanggamus masih menunggu petunjuk teknis penyaluran bantuan minyak goreng ke penerima bantuan PKH dan Program Pangan Non Tunai.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Ilustrasi - Minyak goreng kemasan. Dissos Tanggamus Lampung Tunggu Surat Resmi Cara Pendistribusian Bantuan Minyak Goreng  

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dinas Sosial Tanggamus masih menunggu petunjuk teknis penyaluran bantuan minyak goreng ke penerima bantuan PKH dan Program Pangan Non Tunai.

Menurut Sekretaris Dissos Tanggamus Usman, sampai saat ini pihaknya masih menganggap bantuan minyak goreng tersebut wacana. "Sampai sekarang kami menilai itu masih wacana. Sebab, belum tahu secara pasti sistem bantuan tersebut karena belum ada surat resminya," terang Usman, Kamis (7/4/2022).

Ia mengaku, saat ini pihaknya menunggu dulu surat resmi tentang bantuan minyak goreng itu.

Lalu aturan teknis penyaluran bantuannya, pola distribusi, dan lainnya.

"Kami masih tunggu surat resmi dan teknis penyaluran, mungkin minggu depan suratnya turun," terang Usman.

Baca juga: Diskes Tanggamus Akui Ribuan Dosis Vaksin Kedaluwarsa

Baca juga: Minyak Goreng Curah Kosong di Pasar Jatiringin Kelumbayan Barat

Menurutnya, adanya rencana bantuan tersebut berasal dari pusat maka cara distribusi dan lainnya akan mengikuti petunjuk dari pusat.

"Mudah-mudahan saja semua aturannya cepat turun karena katanya sebelum lebaran bantuan sudah harus disalurkan," terang Usman.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan ada bantuan minyak goreng tiap bulan Rp 100 ribu.

Dan penerima langsung diberikan untuk jatah bulan April, Mei, dan Juni.

Maka totalnya Rp 300 ribu.

Para penerimanya adalah penerima bantuan BPNT yang jumlahnya 20,5 juta se-Indonesia. Lalu penerima PKH dan para pelaku UMKM yang jumlahnya 2,5 juta. 

Stok Kosong di Pasar Jatiringin

Sementara itu Polsubsektor Kelumbayan Barat Polsek Limau bersama Uspika Kelumbayan Barat pantau harga bahan pokok termasuk minyak goreng di Pasar Jatiringin, Pekon Lengkukai.

Menurut Kasi Humas Polres Tanggamus Inspektur Satu M Yusuf, hal itu dilaksanakan guna memantau harga-harga bahan pokok selama bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri 1443 H.

Dari hasil monitoring didapat kesimpulan bahwa harga bahan pokok relatif stabil, namun minyak goreng curah kosong. Sama seperti di wilayah Tanggamus lainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved