Bandar Lampung

Tiga Warga Bandar Lampung Diamankan Polisi karena Diduga Timbun Solar Subsidi

Tiga warga Bandar Lampung diamankan oleh polisi. Ketiganya diduga menimbun BBM solar bersubsidi. Ketiganya yakni berinisial P, S dan SS.

Editor: Dedi Sutomo
Kompas.com
Ilustrasi - Penimbunan BBM. Timbun solar subsidi, tiga warga Bandar Lampung diamankan oleh polisi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Tiga warga Bandar Lampung diamankan oleh polisi. Ketiganya diduga menimbun BBM solar bersubsidi.

Ketiganya diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung di Telukbentung Utara, saat sedang mengisi BBM, pada Selasa (5/4/2022) malam.

Ketiganya yakni berinisial P, S dan SS.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menjelaskan, modus penimbunan yang dilakukan tersangka membeli solar subsidi melampaui batas pembelian.

Diketahui, untuk satu kendaraan roda empat maksimal mengisi BBM dengan nominal pengisian Rp 350 ribu.

Baca juga: Data Pemilih Berkelanjutan di Bandar Lampung pada Maret 2022 Sebanyak 654.949 Jiwa

Baca juga: Timbun Solar Bersubsidi, Tiga Warga Bandar Lampung Diciduk Polisi

"Mereka membeli solar subsidi berulang ulang dalam satu hari, sampai tangki timbun dalam mobil itu penuh," kata Devi, Jumat (8/4/2022) kemarin.

Devi menjelaskan ketiga pelaku mengendarai mobil Toyota Kijang dengan plat BG 1859 K.

Didalam mobil tersebut sudah disediakan tangki penyimpanan dengan daya tampung sekitar 550 liter.

BBM yang dibeli masuk ke tangki mobil. Selanjutnya disedot kembali dan dipindahkan ke dalam tangki tersebut.

"Dalam satu hari bisa sampai 10 kali pengisian, di SPBU yang sama sampai tangki penyimpanan dalam mobil penuh," kata Devi.

Menurut Devi ketiga tersangka punya peranan masing-masing. Satu orang mengendarai mobil dan 2 tersangka lainnya sebagai operator menyedot minyak dari tangki mobil ke tangki timbun.

Devi menjelaskan ke tiga tersangka merupakan warga Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan sementara, solar tersebut rencananya hendak dijual kembali ke wilayah di sekitar Bandar Lampung.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Tangkap Tiga Penimbun BBM Jenis Solar

Baca juga: Sepekan Puasa Ramadan, Harga Daging Sapi di Kalianda Naik Jadi Rp 140 Ribu Per Kilogram

"Dari keterangan tersangka, minyak itu hendak dijual lagi ke pengecer minyak solar," kata Devi.

Devi menambahkan, penimbunan minyak solar yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sejak 3 bulan terakhir.

Saat ini, 3 orang tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil berisi tangki timbun sudah diamankan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka," kata Devi.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved