Bandar Lampung
Banyak Pengendara di Bandar Lampung Abai Aturan, 'Nongkrong' di Atas Zebra Cross
Saat ini masih banyak pengendara di Bandar Lampung abai terhadap marka jalan dan melintasi zebra cross.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saat ini masih banyak pengendara di Bandar Lampung abai terhadap marka jalan.
Marka jalan berfungsi untuk memberikan arahan agar pengguna seluruh jalan dapat tertib dalam berlalu lintas.
Karena itu, mengabaikannya berpotensi merugikan pengguna jalan lain, mulai dari pengemudi sampai pejalan kaki.
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, Minggu (10/4/2022), terdapat beberapa zebra cross di persimpangan yang dilengkapi dengan traffic light atau lampu lalu lintas.
Hampir dengan mudah menemui adanya kendaraan yang berhenti di atasnya.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 3,5 M untuk Pembuatan Relief dan Pembangunan 2 Tugu
Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur Motor Milik Karyawati di Bandar Lampung
Padahal, zebra cross berfungsi untuk penyeberangan pejalan kaki.
Di persimpangan Jalan Sultan Agung misalnya, beberapa pengguna kendaraan roda dua berhenti dibatas zebra cross sembari menunggu lampu hijau menyala.
Meski tak banyak orang menyebrang di jalan di sana, kejadian itu kerap diresahkan banyak warga.
"Kayak pengen dulu-duluan melaju saat lampu hijau. Kadang lampu baru hijau langsung gas ngebut mereka (pengguna jalan)," kata Karno, seorang juru parkir di area setempat.
Dikatakannya, tak jarang pejalan kaki terpaksa mengalah karena zebra cross itu digunakan untuk berhenti para pemotor.
"Ya sesekali memang ada pejalan kaki yang nyeberang di luar jalur itu," ucap dia.
Hal yang sama juga dikatakan Sidik, pengguna jalan yang juga merupakan warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Baca juga: Oknum ASN di Bandar Lampung Dilabrak Istri Sah Saat Sedang di Rumah Bersama Selingkuhan
Baca juga: Tiga Warga Bandar Lampung Diamankan Polisi karena Diduga Timbun Solar Subsidi
"Jadi kadang kita sudah berhenti nih, memang di belakang zebra cross, tapi tiba-tiba dari belakang motor lain datang dan berhenti di depan saya, masuk di zebra cross," kata dia.
Pudar Jadi Alasan
Sementara, pengguna jalan yang melanggar menilai berhentinya mereka di ruas zebra cross akibat dari memudarnya fasilitas itu.
"Ya ga keliatan kok," ucap singkat seorang pengendara.
Memang, di Bandar Lampung zebra cross marka jalan lainnya telah banyak yang pudar.
Hal itu sama halnya dengan pemberitaan Tribun sebelumnya yang menggambarkan bagaimana bentuk zebra cross dan maafkan jalan di Bandar Lampung saat ini yang mulai memudar. Bahkan beberapa diantaranya sampai hilang.
Misalnya Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Teuku Umar, Jalan Kota Raja, Jalan Raden Intan, Jalan RA Kartini, Jalan P Antasari dan Jalan Sultan Agung, serta beberapa ruas jalan lainnya.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )