Bandar Lampung
Reihana Minta Ketersediaan Vaksin di Posko Mudik Dibedakan dengan Peruntukan untuk Warga Lampung
Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung meminta untuk vaksin digerai posko mudik nanti dibedakan antara masyarakat Lampung dan pemudik.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung meminta untuk vaksin digerai posko mudik nanti dibedakan antara masyarakat Lampung dan pemudik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung dr Reihana kepada Tribun Lampung, Minggu (10/4/2022).
"Memang kemarin ada rapat dengan Polda dan saya diwakilkan. Jadi pelaksanaan vaksinasi itu tidak semudah seperti antigen," kata Reihana.
Menurut dirinya, prosedur vaksinasi itu panjang dan tergantung juga dengan jaringan dari WiFi-nya.
"Karena kalau down WiFinya tidak secepat itu masuk keaplikasi peduli lindungi dan itu harus dipikirkan.”
Baca juga: Polsek Sekincau Lampung Barat Manfaatkan Momen Puasa untuk Gencar Laksanakan Vaksin Covid-19
Baca juga: Peserta JKN KIS Cukup Sebut NIK e-KTP untuk Dapatkan Pelayanan Kesehatan
“Lalu yang terpenting itu vaksinnya mana, jangan disamakan bagi masyarakat Lampung tapi harus terpisah," ucap Reihana.
Ia juga menyebut, vaksin yang didrop untuk masyarakat Lampung dan pertanggungjawaban itu tidak mudah diantaranya akan diaudit oleh tim Tipikor.
Petugas nakes itu sebenarnya sudah siap melakukan vaksinasi di puskesmas. Diharapkan masyarakat yang membutuhkan vaksin harus datang ke puskesmas tempat mereka tinggal.
Tidak harus di gerai, karena prosesnya juga perlu dipikirkan. Jika ada penyekatan, pastinya kerepotan. Sama seperti dulu berapa banyak yang terpapar.
"Bukannya kita tidak mau dan nakes didaerah tidak sanggup untuk melayani, karena jika puskesmas ditinggal maka masyarakat yang ingin ke puskesmas maka akan terlantar," kata Reihana.
Menurutnya, jangan melihat antigen yang mudah, karena kalau vaksinasi itu memerlukan registrasi juga sesuai dengan NIKnya.
Harusnya ada vaksin khusus penyekatan, tidak dicampurkan dengan jatah sasaran 6 juta orang warga Lampung.
Baca juga: Pihak Bandara Radin Inten II Memperkirakan Penerbangan akan Meningkat saat Mudik Lebaran Mendatang
Baca juga: Pemkot Metro Larang Randis Digunakan untuk Mudik Lebaran
"Kalau ada penyekatan itu yang divaksin itu bukan orang Lampung saja tapi pendatang, jadi diharapkan vaksin atau boosterlah yang dimana mereka dapat booster tempat tinggal asalnya," ungkap Reihana.
Hal itu, lanjutnya, terkait dengan pertanggungjawaban vaksin. Setelah masyarakat itu divaksin, maka akan dimasukan ke registrasi data peduli lindungi dan registrasi sesuai NIK.
Jika registrasi itu memakan waktu, maka prosesnya juga tidak secepat masuk ke aplikasi peduli lindungi.