Bandar Lampung

Ribut dengan Istri Sah dan Selingkuhan, Oknum ASN di Lampung Diangkut Mobil Patroli

Seorang ASN di Bandar Lampung diangkut mobil patroli polisi setelah membuat keributan. Keributan ini timbul setelah oknum ASN dilabrak oleh istri sah

Editor: Hanif Mustafa
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Seorang ASN di Bandar Lampung diangkut mobil patroli polisi setelah membuat keributan dengan istri sah dan selingkuhan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang ASN di Bandar Lampung diangkut mobil patroli polisi setelah membuat keributan.

Keributan ini timbul setelah oknum ASN dilabrak oleh istri sah saat tinggal dengan selingkuhan.

Bukannya meminta maaf, oknum ASN ini justru ribut dengan istri sah dan juga selingkuhannya.

Alhasil keributan yang terjadi tengah malam ini membuat kegaduhan dan mengundang warga sekitar.

Agar tak terjadi hal diinginkan, oknum ASN, istri sah dan selingkuhan di bawa ke kantor polisi untuk mediasi.

Baca juga: Oknum ASN di Bandar Lampung Dilabrak Istri Sah Saat Sedang di Rumah Bersama Selingkuhan

Baca juga: TKS Wanita di Mesuji Lampung Dianiaya Oknum ASN, Pelaku Coba Rampas Cincin Tunangan di Jari Korban

Sebagaimana diketahui seorang oknum ASN dilabrak istri sah, saat sedang bersama selingkuhannya di sebuah rumah sekitar wilayah Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (8/4/2022) malam.

Oknum ASN berinisial AR diduga telah tinggal satu rumah bersama YN, selingkuhannya sejak beberapa bulan terakhir.

Hal itulah yang mendorong IR, istri sah AR melabrak kedua pasangan tidak sah tersebut.

Terbongkarnya perselingkuhan oknum ASN tadi malam sempat diabadikan menggunakan ponsel oleh warga sekitar.

Dari video tersebut, tampak IR terlibat adu mulut dengan suami dan selingkuhannya.

Aksi IR melabrak perselingkuhan suaminya disaksikan oleh ketua RT, Bhabinkamtibmas dan warga sekitar.

Menurut keterangan warga sekitar, AR sudah lama tinggal di rumah YN.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Wilayah Bandar Lampung dan Sekitarnya Minggu 10 April 2022

Baca juga: Gelar Silaturahmi, IKA Spanda 92 Bandar Lampung Galang Sinergi dan Kebersamaan 

Namun warga belum mengetahui status AR yang ternyata sudah beristri.

Salah satu warga sekitar, Satria membenarkan adanya keributan yang diduga karena perselingkuhan.

Satria menjelaskan, keributan tersebut sudah ditengahi oleh ketua RT dan aparat kepolisian setempat.

"Setahu saya tadi malam itu mereka langsung dibawa ke Polsek," kata Satria, Sabtu (9/4/2022).

Menurut Satria, IR, AR dan YN diserahkan ke Polsek Kemiling untuk dilakukan mediasi.

Satria menjelaskan, sekira pukul 23.30 WIB petugas piket Polsek Kemiling datang menjemput ketiganya dengan mobil patroli.

"Karena takut mengganggu ketertiban warga sekitar, akhirnya Polisi membawa mereka ini ke kantor," kata Satria.Sementara itu, Ketua RT setempat Irawan membenarkan mengenai hal tersebut.

Irwan mengaku dirinya dihubungi untuk menengahi, IR yang menggerebek suaminya selingkuh.

Namun Irwan enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkara tersebut.

Menurut nya, AR dan YN statusnya sudah nikah siri. "Iya sudah (nika sirih)," kata Irawan.

Terpisah, Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah menyatakan pihaknya telah mengupayakan mediasi.

Namun IR menolak upaya tersebut dan lebih memilih melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan AR.

"Karena IR tidak ingin diselesaikan secara kekeluargaan ya silahkan untuk membuat laporan," kata Irwansyah.

Irwansyah menjelaskan proses laporan tersebut bisa dibuat IR ke SPKT Polresta Bandar Lampung.

Itu dikarenakan nantinya perkara tersebut akan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta.

Disinggung mengenai apakah proses pidana dilanjutkan atau tidak, Irwan mengatakan hasilnya akan diketahui setelah gelar perkara tim penyidik.

"Nanti akan digelar perkaranya, apakah bisa masuk tahap sidik atau tidak," kata Irwansyah. 

Saat dikonfirmasi, IR mengaku akan membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.

"Iya rencana hari ini (Sabtu) saya buat laporan di Polresta atas saran dari Kalolsek Kemiling," kata IR.

IR menjelaskan, AR merupakan pegawai ASN di Bandar Lampung. Sampai saat ini IR menyatakan masih berstatus istri sah dengan AR.

Oleh karena itu IR ingin melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya tersebut.

"Dia tidak pernah izin ke saya untuk nikah siri, bahkan secara hukum status kami masih suami istri," kata IR.

Disiksa Oknum ASN

Kisah pilu istri di Lampung Barat dianiaya oleh oknum ASN yang tak lain suaminya sendiri.

Mirisnya korban makin disiksa jika menggerang kesakitan.

Alhasil wanita berusia 33 tahun ini menjadi trauma berat.

Bahkan saat suaminya mengangkat tangan, ia langsung merasakan tremor yang luar biasa.

NMS, inisial istri di Lampung Barat yang menjadi korban praktik KDRT selama dua tahun.

Padahal NMS sudah membangun biduk rumah tangga bersama oknum ASN berinisial AD (38).

Nahas dua tahun terakhir ini sifat AD berubah menjadi tak terkontrol.

NMS kerap mendapat siksaan hanya demi kepuasan AD.

Puncaknya, NMS sudah tak kuasa menahan perilaku sang suami pada pertengahan Februari 2022 lalu.

"Pada pertengahan Februari 2022 saya sempat diancam menggunakan pisau, setelah dia puas menyiksa saya, bahkan saya diancam akan dibunuh jika saya melaporkan perbuatannya kepada pihak berwajib," ujar NMS, Jumat (25/3/2022).

NMS pun tak berani melaporkan suaminya ke pihak berwajib lantaran ancaman tersebut.

Di samping itu, NMS juga masih ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya yang sudah berjalan selama lima tahun.

"Saya tidak ingin mengecewakan keluarga jika terjadi perceraian dan saya masih berharap suami saya masih bisa berubah," ungkapnya.

Sayangnya, suaminya tak jua kunjung berubah.

Sebaliknya, siksaan AD terhadap istrinya makin tidak lazim.

Terlebih, hampir sekujur tubuh NMS mengalami luka lebam akibat penyiksaan yang suaminya lakukan.

Penganiayaan yang ia terima berkali-kali melahirkan rasa trauma hingga gangguan psikis pada diri NMS.

"Saya sampai tremor berat tiap melihat suami saya mengangkat tangannya," ceritanya.

Siksaan yang ia terima itu kadang kala hanya gara-gara permasalahan yang sepele.

Baca juga: Nahas Guru Ngaji di Way Kanan Lampung Meninggal Secara Mengenaskan, Diduga Jadi Korban Begal

Baca juga: Kisah Yolanda Jadi Duta Bahasa Provinsi Lampung 2022, 6 Tahun Gagal Beragam Lomba

"Misalnya dia maunya ayam berukuran kecil, tapi yang dimasak ayam ukuran besar," kisahnya.

"Kemudian ketika dia meminta untuk dipijat tetapi tidak sesuai dengan keinginannya, saya langsung disiksa," tambah NMS.

NMS menceritakan bentuk-bentuk penyiksaan yang tak bisa dinalar akal manusia normal dari suaminya.

Lebih miris lagi saat NMS mengerang kesakitan kala disiksa, AD bakal makin menjadi dan tak menghentikan perbuatannya.

Lama-kelamaan, NMS tak tahan dengan siksaan dari suaminya tersebut.

Dengan membulatkan tekad, ia pun melaporkan sang suami ke pihak kepolisian. 

Korban melaporkan suaminya ke Polres Lampung Barat dengan Nomor STTPL : LP/B/125/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT dengan pengaduan 'Setiap Orang Melakuan Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Lingkungan Rumah Tangga'.

Berkenaan dengan laporannya tersebut, NMS hanya ingin menuntut keadilan soal perilaku tak bermoral yang dilakukan suaminya.

AD sendiri diketahui merupakan ASN yang bekerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat.

Di pihak yang sama, SY kakak kandung korban mengatakan, pihaknya sudah melaporkan AD ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Lampung Barat pada Selasa (22/3/2022). 

Tujuannya, untuk meminta pendampingan serta supervisi hukum mulai dari tahap penyidikan di polres, pelimpahan ke kejaksaaan, proses persidangan, sampai dengan putusan pengadilan.

Pihak P2TPA bersama mitranya, yakni LBH Lampung Barat pun siap untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Kami sudah melaporan AD yang sudah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap keluarga kami, kami tidak akan mundur sedikitpun," tegas SY.

"Bagaimanapun, keadilan harus ditegakkan," sambungnya.

Ia optimis, pihak berwajib bakal menangani kasus ini dengan serius dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.

"Perlakuan AD terhadap adik kami NMS sudah tidak patut lagi disebut sebagai alasan didikan suami terhadap istri," katanya.

Bagi SY, perbuatan yang dilakukan AD sudah tidak manusiawi lagi. 

"Bahkan jika dilakukan pada hewan peliharaan sekalipun itu sudah tidak pantas disebut sebagai tindakan manusia normal," ujar dia.

SY mengungkapkan, seluruh alat bukti dan kebutuhan dalam proses hukum lainnya sudah pihaknya siapkan.

"Kita tunggu saja prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved