Berita Terkini Artis
Doddy Sudrajat Tak Punya Pekerjaan, Tuntutan Puput Tak Dikabulkan Hakim
Permohonan cerai dan hak asuh anak yang diajukan Puput terhadap Doddy Sudrajat telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Babak baru kasus Doddy Sudrajat dan Puput. Keduanya kini resmi bercerai secara verstek.
Permohonan cerai dan hak asuh anak yang diajukan Puput terhadap Doddy Sudrajat telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Akan tetapi terkait besaran nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan, hal itu tak dikabulkan hakim.
Alasannya, majelis hakim menilai Doddy Sudrajat selaku tergugat tidak memiliki pekerjaan.
Karena itulah membuat Doddy dianggap sulit memenuhi nafkah untuk anaknya.
Baca juga: Puput Ucap Syukur Setelah Resmi Cerai dari Doddy Sudrajat
Baca juga: Alasan Hakim Tak Kabulkan Permintaan Nafkah Puput pada Doddy Sudrajat
"Kita hanya minta gugat cerai, hak asuh anak dan masukkan biaya anak," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Senin (11/4/2022).
"Cuma biaya anak nggak dikabulkan. Tergugat nggak ada pekerjaan."
"Jadi, untuk memberikan nafkah kepada anaknya yang kita minta Rp10 juta itu mungkin agak kesulitan," sambungnya.
Di sisi lain, pihak Puput pun tak bisa membuktikan bahwa Doddy Sudrajat mampu berpenghasilan.
"Kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp10 juta sebulan," jelas Halim.
Meski demikian, Puput tidak keberatan gugatannya ditolak.
Hanya saja, ia berharap Doddy bertanggung jawab kepada anaknya.
Baca juga: Puput Resmi Cerai dari Doddy Sudrajat, Dapat Hak Asuh Anak
Baca juga: Faisal Tolak Rencana Doddy Sudrajat yang Ingin Bukber dengan Gala Sky
"Itu nggak jadi masalah sih yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya kepada anaknya," tuturnya.
Puput Dapatkan Hak Asuh Anak
Diberitakan sebelumnya, Halim Perdana Kusuma selaku kuasa hukum Puput mengatakan perceraian kliennya dengan Doddy diputus secara verstek.
Ini karena Doddy Sudrajat kerap mangkir dalam sidang cerainya.
"Alhamdulillah udah diputus oleh pengadilan secara verstek mengabulkan gugatan penggugat sebagian," kata Halim.
Selain gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang diajukan Puput terhadap Doddy.
Dari putusan tersebut, Puput berhasil mendapatkan hak asuh atas anaknya dengan Doddy Sudrajat.
"Hak asuh anak berada kepada penggugat atau Mbak Puput," terang Halim.
Sidang hari ini seharusnya beragendakan keterangan saksi.
Namun, pihak Doddy Sudrajat sebagai tergugat tak pernah hadir, maka majelis hakim memutuskan untuk langsung membacakan putusan.
Untuk diketahui, Doddy Sudrajat menikah dengan Puput pada 2016.
Saat itu status mereka sama-sama duda dan janda.
Dari pernikahan selama enam tahun, pasangan ini dikaruniai seorang anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com