Mesuji

Pemkab Mesuji Siapkan Rp 2,4 Miliar untuk THR Non-ASN

Hendri menjelaskan, total alokasi anggaran gaji ke-14 atau THR bagi ASN, DPRD, kepala daerah dan wakil kepala daerah besarannya mencapai Rp 12 miliar

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - Pemkab Mesuji menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga non-ASN. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga non-aparatur sipil negeri (ASN). Angkanya sebesar Rp 2,4 miliar.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji Hendri Dunan, Senin (11/4/2022).

"Pemberian THR tersebut akan diberikan kepada 2.708 tenaga non-ASN. Untuk waktu kapan pencairannya, kita masih menunggu instruksi lebih lanjut," ujarnya.

Hendri menjelaskan, total alokasi anggaran gaji ke-14 atau THR bagi ASN, DPRD, kepala daerah dan wakil kepala daerah besarannya mencapai Rp 12 miliar lebih.

Dana itu akan disalurkan kepada 2.305 ASN di Pemkab Mesuji.

Baca juga: Awalnya hanya Ikut-ikutan, Duta Kopi Indonesia Favorit 2021 Clarissa Ketagihan Thrifting

Berkaca dari tahun sebelumnya, nominal gaji ke-14 atau THR sebesar satu kali gaji.

Hendri berharap THR tersebut dapat tersalurkan dengan baik tanpa adanya kendala apa pun.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved