Berita Terkini Artis

Vanessa Khong jadi Tersangka, Bantah Terima Aliran Dana dari Indra Kenz

Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan trading yang menyeret Indra Kenz. Kasus penipuan berkedok trading melalui aplikasi

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Teguh Prasetyo
Instagram @vanessakhong
Vanessa Khong jadi Tersangka, Bantah Terima Aliran Dana dari Indra Kenz 

Tribunlampung.co.id - Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan trading yang menyeret Indra Kenz.

Kasus penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz, telah memasuki babak baru.

Kekasih Indra kenz, Vanessa Khong telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu lantaran Vanessa Khong terbukti menerima aliran dana dari sang kekasih.

Bukan cuma dirinya, sang ayah Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya akan diperiksa Bareskrim sebagai tersangka, pada Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka.

Vanessa Khong agaknya murka dengan keputusan kepolisian tersebut.

Ia pun mempertanyakan mengapa dia dan ayahnya ikut terseret menjadi tersangka.

"Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk apa yang mau disembunyiin semua udah disita," tulisnya mengawali, dikutip Tribun Style dari unggahan di Instagramnya pada Senin, 11 April 2022.

"Bahkan adik aku yang gaada hubungan masih umur 17 tahun gaada dana apapun diblokir, situ yg bener," imbuh Vanessa Khong.

Vanessa Khong berujar bahwa ia mampu membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan seperti apa yang dituduhkan," bebernya.

Lebih lanjut, Vanessa Khong menjelaskan terkait aliran uang yang diterima ayahnya dari Indra Kenz.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut diberikan Indra Kenz pada ayahnya untuk membayar biaya renovasi rumah.

"Papaku jadi tersangka karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke Papa karena dia minta tolong bangun dan renovasi rumah," tegas Vanessa Khong.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved