Berita Terkini Artis
Vanessa Khong Kaget Ayahnya Ikut Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz: Penjara Bakal Penuh
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei ditetapkan jadi tersangka kasus binomo.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus binomo. Tak hanya Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus penipuan berkedok trading ilegal yang dilakukan Indra Kenz, kini menyeret banyak pihak. Selain menyeret Vanessa Khong dan ayahnya, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ikut menjadi tersangka.
Kabar adanya tersangka baru dalam kasus penipuan melalui aplikasi Binomo diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto melalui keterangan tertulis.
Dalam keterangan itu, diketahui penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dari tujuh tersangka itu, empat di antaranya telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat orang, tersangka atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama,” kata Whisnu dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Akhirnya Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo
Baca juga: Ibunda Indra Kenz Sakit-sakitan Nyaris Masuk RSJ, Akui Terima Uang Rp 1 Miliar
Sementara tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan. Tiga tersangka itu adalah Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Mereka diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan, pada Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana tersangka.
Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 Ayat (1) e KUHP.
Vanessa Khong Bantah Nikmati Aliran Dana Indra Kenz
Terkait pemberitaan ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Khong pun akhirnya buka suara.
Melalui Instagram Story-nya pada Minggu (10/4/2022), Vanessa Khong mengaku bingung lantaran dirinya bisa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading.
Baca juga: 7 Tahun Tak Bertemu, Galih Ginanjar Ungkap Kerinduan pada King Faaz
Baca juga: Galih Ginanjar Ungkap Penyesalannya Tak Akui King Faaz, Kini Cemburu dengan Sonny Septian
“Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya?” tulis Vanessa Khong.
Vanessa Khong membantah jika ia dan ayahnya menikmati aliran dana dari Indra Kenz.
Wanita asal Medan itu mengungkapkan bahwa, Indra Kenz yang meminjam duit kepada ayahnya untuk membangun dan merenovasi rumahnya.