Berita Terkini Artis
Hak Asuh Anak Jatuh ke Puput, Kini Doddy Sudrajat Tak Sanggup Beri Nafkah
Setelah mengelami beberapa kali persidangan, Doddy Sudrajat cerai dengan Puput telah diputuskan pada Senin (11/4/2022).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah mengelami beberapa kali persidangan, Doddy Sudrajat cerai dengan Puput telah diputuskan pada Senin (11/4/2022).
Kedua bercerai secara vesrstek melalui putusan Pengadilan Agama, Jakarta Pusat.
Keputusan tersebut diambil karena sikap Doddy Sudrajat yang tidak hadir dalam persidangan.
Meskipun Puput juga tidak hadir, melalui kuasa hukumnya ia mengaku lega sudah bercerai dari ayah Vanessa Angel itu.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma melansir dari YouTube Intens Investigasi Senin (11/4/2022).
Baca juga: Usia Doddy Sudrajat Pernah Jadi Pembahasan Saat Puput Curhat ke Vanessa Angel Dulu
Baca juga: Resmi Cerai, Puput Kini Berani Sebut Doddy Sudrajat Pengangguran
"Dia (Puput) menyampaikan terima kasih persidangannya sudah berjalan dengan cepat," ujar Halim.
Melalui sambungan telpon, Puput mengaku lega akhirnya sudah berpisah dengan Doddy dan mendapatkan hak asuh anak.
"Sudah plong banget. Hak asuh anak jatuh ke tangan aku sudah bersyukur. Apa yang aku mau sudah terjadi," ujar Puput.
Puput juga membenarkan bahwa hakim menolak keinginannya untuk meminta nafkah dari Doddy Sudrajat sebesar Rp 10 juta.
"Biaya anak enggak dikabulkan karena tergugat enggak hadir. Tergugat enggak ada pekerjaan jadi untuk beri nafkah kepada anak yang Rp 10 juta itu agak kesulitan," jelasnya.
Puput makin menegaskan bahwa selama ini Doddy Sudrajat menganggur.
"Pertama tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta," ucapnya.
Baca juga: Nita Gunawan Senang Digosipkan Selingkuhan Raffi Ahmad, Daripada Sama Anwar
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Isi Gugatan Cerai Olla Ramlan ke Aufar Hutapea
Sebelumnya, selain gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang diajukan Puput terhadap Doddy.
Dari putusan tersebut, Puput berhasil mendapatkan hak asuh atas anaknya dengan Doddy Sudrajat.
"Hak asuh anak berada kepada penggugat atau Mbak Puput," terang Halim.
Sidang hari ini seharusnya beragendakan keterangan saksi.
Namun, pihak Doddy Sudrajat sebagai tergugat tak pernah hadir, maka majelis hakim memutuskan untuk langsung membacakan putusan.
Tak Dinafkahi Jadi Alasan Puput Mantap Gugat Cerai Doddy Sudrajat
Fakta di balik alasan Puput menggugat cerai Doddy Sudrajat terungkap.
Selain merasa tidak ada kecocokan, Doddy Sudrajat disebut tak memberikan nafkah.
Kuasa hukum Puput, Abdul Kodir menerangkan Doddy Sudrajat kerap tidak menunaikan kewajibannya sebagai suami dan ayah dalam menafkahi keluarga.
Sehingga akhirnya Puput mantap untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Doddy Sudrajat ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).
"Ya tetap dengan alasan karena ketidakcocokan, ada yang tidak sesuai jalan, makanya Mbak Puput mengajukan gugatan," kata Abdul, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (21/3/2022).
"Salah satu alasannya (Doddy tidak menafkahi)," sambungnya.
Ditanya sejak kapan Doddy Sudrajat tak memberikan nafkah, Abdul Kodir tak bisa membeberkan.
Pasalnya, persoalan itu merupakan ranah pribadi pihak penggugat maupun tergugat.
"Ya kalau itu kan privasi," jelas Abdul Kodir.
Sementara terkait dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Abdul dengan tegas membantah.
"Nggak ada kalau KDRT kita nggak ada," ujar Abdul.
Sebagai informasi, Doddy Sudrajat menikah dengan Puput pada 2016.
Saat itu status mereka sama-sama duda dan janda.
Dari pernikahan selama enam tahun, pasangan ini dikaruniai seorang anak.
Puput Bersyukur Cerai dari Doddy Sudrajat
Puput resmi bercerai secara verstek dengan Doddy Sudrajat, Senin (11/4/2022).
Demikian keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Mengetahui hal itu, Puput mengaku lega.
"Iya, alhamdulillah, aku sudah dikasih kabar sama lawyer aku, via telepon, kalau sudah selesai, sudah ketuk palu," kata Puput saat dihubungi wartawan, Senin.
Puput mengaku lega lantaran gugatannya dikabulkan dan hak asuh anak jatuh ke tangannya.
"Aku sudah plong banget, hak asuh anak juga jatuh ke tangan aku. Sudah, bersyukur sudah, apa yang aku mau sudah terjadi," lanjut Puput.
Diketahui, selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Puput.
Pihak Puput ternyata juga menuntut nafkah dari Doddy Sudrajat sebesar Rp 10 juta per bulan.
Namun, permintaan tersebut ditolak dengan pertimbangan Doddy disebut tak punya pekerjaan tetap.
"Iya, sebenarnya (Rp 10 juta) itu hak Doddy sebagai biaya anak dari orangtua ya, apa lagi bapak. Kita mintakan juga dalam gugatan kita," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, saat ditemui di PA Jakarta Pusat pada Senin.
"Iya (enggak dikabulkan). Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," lanjut Halim.
Sebelumnya, Puput menggugat cerai Doddy ke PA Jakarta Pusat usai terdaftar dengan nomor register 516/Pdt.G/2022/PA.JP pada 15 Maret 2022.
Dalam setiap agenda sidang cerainya, Doddy Sudrajat selalu berhalangan untuk hadir.
Meski begitu, kuasa hukum Puput menyebut Doddy seharusnya tetap memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah.
"Itu enggak jadi masalah, yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya kepada anaknya," ucap Halim.
Sementara itu, gugatan cerai dan hak asuh anak Puput dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Puput kini memiliki hak asuh penuh terhadap seorang anak perempuan hasil pernikahannya dengan Doddy.
"Majelis Hakim mengabulkan gugatan kita sebagian. Menyatakan talak satu terhadap mbak Puput. Kemudian menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan oleh mbak Puput," ujar Halim.
Halim menambahkan, Puput berterima kasih dan mengaku senang karena sidang perceraiannya dengan Doddy bisa berjalan lancar dan cepat.
"Ya, dia menyampaikan terima kasih, persidangannya udah berjalan dengan cepat, intinya seperti itu sih," lanjut Halim.
Sebelumnya, Puput menggugat cerai Doddy ke PA Jakarta Pusat usai terdaftar dengan nomor register 516/Pdt.G/2022/PA.JP pada 15 Maret 2022.
Dalam setiap agenda sidang cerainya, Doddy Sudrajat selalu berhalangan untuk hadir. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )