Berita Terkini Artis
Ngotot Ingin Cerai, Olla Ramlan Tak Tuntut Harta Gono Gini dari Aufar Hutapea
Kuasa hukum Ollar Ramlan, Maruli Tampubolon membeberkan alasan kliennya tidak hadir dalam sidang kedua perceraian.
Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Yang jelek-jeleknya dikubur menjadi masa lalu dan mulailah melangkah dengan baik, dengan penuh harapan,” jelas Maruli Tampubolon.
Setelah keluar dari ruang sidang mediasi, mata Olla Ramlan terlihat sembab seolah baru saja menangis.
Maruli Tampubolon pun menjelaskan, bahwa hal itu adalah suatu hal yang wajar.
Terlebih, Olla Ramlan kini tengah menghadapi permasalahan rumah tangga dengan suaminya.
“Semua orang juga pasti merasakan hal seperti ini jika adanya perceraian. Jadi, bukan suatu hal yang enak untuk dilihat, untuk didengar, ataupun dirasa,” kata Maruli.
Maruli Tampubolon pun menyebut bahwa, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea bersedia meluangkan waktu untuk hadir ke persidangan.
Hal itu diapresiasi oleh Maruli Tampubolon karena keduanya ingin berpisah secara baik-baik.
“Kita menghargai, baik Olla maupun Aufar yang datang dan mengikuti proses hukum ini dengan baik dan benar. Tentunya semuanya berjalan dengan lancar," ucap Maruli Tampubolon.
Aufar Masih Serumah dengan Olla Ramlan
Aufar mengatakan jika dirinya dan Olla masih tinggal satu rumah walaupun hubungan rumah tangganya tengah diujung perpisahan.
"Satu rumah satu atap semua satu," tutur Aufar.
Begitupun kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon yang menyebut keduanya masih menjalin komunikasi dengan baik. Sehingga keduanya masih bersama-sana hingga saat ini.
"Mereka masih bersama," ujar Maruli Tampubolon.
Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.
Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.
Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)