Lampung Selatan

Tak Bisa Divaksin karena Penyakit dan Belum Waktunya, Pelaku Perjalanan Diberi Surat oleh Petugas

Ternyata tak semua pelaku perjalanan bisa vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi yang digelar Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan di JTTS.

tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Eci, salah satu pelaku perjalanan yang tidak bisa divaksin karena memiliki penyakit sehingga ia mendapatkan surat keterangan dari petugas agar bisa melakukan mudik ke kampung halaman, Selasa (12/4/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Ternyata tidak semua pelaku perjalanan bisa mendapatkan vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi yang digelar Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Rest Area 20 B Bakauheni.

Sebab, ternyata ada penumpang yang tidak bisa divaksin karena penyakit dan penumpang yang belum bisa divaksin dosis ketiga (booster) karena belum waktunya.

Salah seorang pelaku perjalanan yang tidak bisa divaksin karena menghidap penyakit adalah Eci.

Ia mengaku dirinya tidak bisa divaksin.

"Nama ibu Eci. Berangkat dari Jambi mau ke Cianjur. Tadi udah di cek sama petugas, katanya saya nggak bisa di vaksin karena ada penyakit," kata Eci, pada Selasa (12/4/2022)

"Iya memang saya punya penyakit lambung. Jadi kata petugasnya tadi nggak bisa divaksin. Vakin dosis satu dan dua juga saya nggak. Tapi tadi petugasnya sudah membuatkan surat keterangan. Jadi saya tetap bisa mudik," jelasnya.

Baca juga: Polda Lampung Cek Gerai Vaksin Presisi di JTTS, Imbau Vaksin Booster dan Download PeduliLindungi

Salah seorang penumpang lainnya bernama Udin Samsudin mengatakan, dirinya dan temannya tidak bisa divaksin karena belum waktunya

"Nama Udin Samsudin. Asal saya dari Jawa. Warga Sukabumi. Mau mudik. Mau pulang kampung. Mau merayakan Idul Fitri di rumah. Bersama keluarga. Sehari-hari saya bawa mobil truk dari Palembang, Sumatera Selatan. Saya ini belum sampai waktu yang ditentukan dari vaksin dosis kedua ke vaksin dosis ketiga. Minimalnya kan 3 bulan. Saya baru 2 bulan dari vaksin dosis dua. Sama, temen saya juga nggak bisa" katanya.

"Tadi petugas menyarankan saya untuk menerima vaksin kembali dosis 3 atau booster pada bulan lima," ujarnya.

Udin mengatakan, petugas memberikan keterangan sertifikat vaksin supaya saya bisa tetap melanjutkan perjalanan.

"Tindakan dari petugas tadi memberikan keterangan di kartu vaksin saya. Bahwa saya sudah divaksin dosis ke dua. Dan saya sudah di vaksin di sini. Tapi belum bisa vaksin dosis ketiga. Karena belum cukup waktunya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

--

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved