Berita Terkini Artis

Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Khong Minta Mantan Kekasih Indra Kenz Diperiksa

Setelah diteapkan jadi tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong minta mantan pacar Indra Kenz diperiksa.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Dedi Sutomo
Instagram @indra.kenz2
Ilustrasi. Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Khong Minta Mantan Indra Kenz Diperiksa. 

Tribunlampung.co.id, Jkarta - Setelah diteapkan jadi tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong minta mantan pacar Indra Kenz diperiksa.

Nama Vanessa Khong ikut terseret usai Indra Kenz ditahan.

Hal tersebut lantaran dirinya adalah pacar Indra Kenz yang mendapat aliran dana hasil penipuan Binomo.

Ditetapkan jadi tersangka, Vanessa Khong justru menyeret mantan pacar kekasihnya agar segera diperiksa.

"Pak polisi coba ditanya dong mbak nya pernah dikasih apa aja sama si Indrakenz, masa katanya gak ada?," tulisnya dalam akun instagramnya Senin (11/4/2022).

Baca juga: Kondisi Korban yang Dianiaya Putra Siregar dan Rico Valentino

Baca juga: Simpan Jam Mewah Rp 8 Miliar, Ayah Vanessa Khong Jadi Tersangka

Ia juga meminta pihak kepolisian memeriksa transaksi rekening mantan Indra Kenz tersebut.

"Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semuanya pernah terima duit berapa, kalau emang mau adil semuanya diperiksa dong pak hehe," lanjutnya.

Vanessa Khong juga terus membongkar fakta tentang mantan pacar Indra Kenz itu yang turut mendapatkan aliran dana.

Hal itu lantaran ia tak terima hanya dia dan keluarganya yang diperiksa.

"Sebelum dia sama ku, si mbak ini juga menikmati dan menerima aliran dana lumayan banyak loh."

"Kan pernah dibawa jalan2 ke Rusia kan mbak? pernah dibeliin ini itu juga kan mbak, siap2 aja ya," tulisnya lagi.

Unggahan Vanessa khong itu justru mendapat cibiran dari warganet.

Baca juga: Simpan Jam Mewah Rp 8 Miliar, Ayah Vanessa Khong Jadi Tersangka

Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Capek Difitnah, Ngaku Rugi Rp 700 Juta

Warganet menilai Vanessa khong merasa iri karena ikut terlibat dalam kasus aliran dana Binomo dari Indra Kenz.

"Ini ibarat kena tilang tp iri ama yg gak kena tilang wkwk," tulis @vaad***

"Ko malah nyenggol yang lain," tulis akun @pipit*****

"Lah koq bawa2 org sih ce, kalo kita yg kena apes jangan nyalahin org lain ce," tulis @law*****

Sebelumnya, kasus penipuan berkedok trading ilegal yang dilakukan Indra Kenz, kini menyeret banyak pihak.

Diketahui, Vanessa Khong yang merupakan kekasih Indra Kenz turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

Bahkan, Rudiyanto Pei ayah dari Vanessa Khong pun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Selain menyeret Vanessa Khong dan ayahnya, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ikut menjadi tersangka.

Kabar adanya tersangka baru dalam kasus penipuan melalui aplikasi Binomo diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto melalui keterangan tertulis.

Dalam keterangan itu, diketahui penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dari tujuh tersangka itu, empat di antaranya telah ditahan oleh pihak kepolisian.

“Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat orang, tersangka atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama,” kata Whisnu dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Sementara tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan.

Tiga tersangka itu adalah Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Mereka diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan, pada Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana tersangka.

Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 Ayat (1) e KUHP.

Vanessa Khong Bantah Nikmati Aliran Dana Indra Kenz

Terkait pemberitaan ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Khong pun akhirnya buka suara.

Melalui Instagram Story-nya pada Minggu (10/4/2022), Vanessa Khong mengaku bingung lantaran dirinya bisa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading.

“Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya?” tulis Vanessa Khong.

Vanessa Khong membantah jika ia dan ayahnya menikmati aliran dana dari Indra Kenz.

Wanita asal Medan itu mengungkapkan bahwa, Indra Kenz yang meminjam duit kepada ayahnya untuk membangun dan merenovasi rumahnya.

“Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana. Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap,” jelas Vanessa Khong.

Vanessa Khong menyebut jika ia menjadi tersangka, seharusnya semua orang yang pernah menerima uang dari Indra Kenz juga harus menjadi tersangka.

“BTW, rumah dia juga udah disita semua toh. Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya? Wah nggak paham sih, kalau ini penjara bakal penuh," tulisnya lagi.

Vanessa merasa heran mengapa penyidik menuduh keluarganya menikmati hasil uang dari Indra Kenz. Padahal, Vanessa Kong mengungkapkan Indra Kenz lah yang memiliki utang kepada ayahnya, Rudiyanto Pei.

“Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia," terang Vanessa lagi.

Rekening Keluarga Vanessa Khong Disita Penyidik

Vanessa lagi-lagi menjelaskan, jika tak pernah menyembunyikan uang Indra Kenz.

Ia pun tak menyangka ayah dan adiknya juga ikut terseret menjadi tersangka kasus Binomo.

"Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih

Yup aku, papaku, dan adik dia dijadikan tersengka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa.

Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwkw

Apa yang mau disembunyiin semua udah disita," lanjut Vanessa.

Vanessa juga menjelaskan, jika penyidik telah memblokir rekening keluarga.

Bahkan adiknya yang tidak tahu apa-apa pun, rekeningnya ikut diblokir oleh penyidik.

"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir.

Bahkan adik aku yang gaada hubungan masih umur 17 tahun gaada dana apapun diblokir," lanjutnya.

Meski ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Khong tak gentar.

Ia mengaku punya banyak fakta untuk membuktikan jika tuduhan tersebut salah.

Vanessa Khong akan membuktikan dengan bukti yang dimiliki untuk membela ia dan ayahnya, bahwa mereka sama sekali tidak menikmati aliran dana dari Indra Kenz.

"Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan yang dituduhkan

Biar fakta aja yang berbicara, lets give a high five to this news," pungkas Vanessa Khong. (Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved