Berita Terkini Artis

Kondisi Korban yang Dianiaya Putra Siregar dan Rico Valentino

Terungkap kondisi korban penganiayaan yang diduga dilakukan bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
Instagram/@putrasiregarr17
Ilustrasi Putra Siregar (kiri) dan Rico Valentino (kanan). Terungkap kondisi korban penganiayaan yang diduga dilakukan bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Terungkap kondisi korban dugaan penganiayaan oleh bos PS Store Putra Siregar dan temannya, Rico Valentino.

Pasalnya, kedua sahabat Rizky Billar ini disebut telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Nuralamsyah di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022  lalu.

Ahmad Ali Fahmi selaku kuasa hukum korban mengatakan kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan atas insiden tersebut.

Luka itu diduga akibat pukulan benda tumpul.

"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” ungkap Fahmi dikutip dari Tribun Style (12/4/2022).

Baca juga: Putra Siregar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Langsung Ditahan

Baca juga: Keroyok Seorang Pria, Putra Siregar dan Rico Valentino Kini Ditahan Polisi

Saat menceritakan kronologi insiden, Fahmi menyebut Putra Siregar menganiaya kliennya tanpa sebab,

Akan tetapi, dirinya tak bisa memastikan apakah ada pengaruh minuman keras pada dugaan aksi pengeroyokan tersebut.

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” tandasnya.

Sebelum akhirnya melaporkan Putra dan Rico ke polisi, ternyata Nuralamsyah sempat memberikan kesempatan untuk menyeselaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Namun, hal tersebut tak disambut baik oleh kedua sahabat dari suami pedangdut Lesti Kejora.

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf, enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” tuturnya. 

Dalam pelaporannya tertanggal 11 Maret 2022, Fahmi menyebut pihaknya menyertakan sejumlah bukti termasuk hasil visum dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca juga: Kronologi Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar, Tak Boleh Dibayar Cicil

Baca juga: Pecah Kongsi Bisnis Kuliner, Kini Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar

Tak berhenti sampai di sana, mereka juga turut menghadirkan saksi-saksi yang ikut menjadi korban dugaan penganiayaan tersebut.

Kini setelah pihak berwajib melakukan pendalaman, Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Bahkan mereka juga langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Selasa (12/4/2022) hingga 20 hari ke depan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved