Bandar Lampung
Selidiki Dugaan Penimbunan, Polda Kembali Temukan Ribuan Liter Minyak Goreng Curah di Sebuah Ruko
Tim Satgas Pangan Polda Lampung langsung melakukan penyelidikan, setelah berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng curah di Tanjung Senang.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Satgas Pangan Polda Lampung langsung melakukan penyelidikan, setelah berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng curah di wilayah Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Hasilnya, tim menemukan minyak goreng curah yang diduga ditimbun seorang pengusaha dalam jumlah yang lebih besar.
Itu diketahui setelah tim Satgas Pangan mendatangi sebuah ruko di wilayah Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (13/4/2022).
Kanit Indag Ditreskrimsus Polda Lampung, AKP M Kasyfi menjelaskan, penemuan itu menindaklanjuti keterangan AD yang juga diduga melakukan penimbunan minyak goreng curah dalam jumlah besar.
AD kedapatan menimbun minyak goreng curah saat disidak tim satgas pangan Polda Lampung, Selasa (12/4/2022) kemarin.
Dari sidak tersebut, tim menemukan tumpukan jeriken berisi minyak goreng curah sekitar 300 liter dari tempat usaha atau warung milik AD.
"Hari ini kita langsung mendatangi toko tempat di mana AD mendapatkan minyak goreng curah tersebut," kata Kasyfi.
Baca juga: Tim Satgas Pangan Polda Lampung Bongkar Dugaan Penimbunan 300 Liter Minyak Goreng Curah Bersubsidi
Ia menjelaskan, AD mendapatkan minyak goreng curah yang dibeli dengan harga Rp 15.500 perliter dari seorang pengusaha berinisial AK.
Ruko atau tempat penimbunan minyak milik AK ini tak jauh dari lokasi warung tersebut.
Di dalam ruko tersebut, tim satgas pangan menemukan ribuan liter minyak goreng curah yang disimpan di dalam tangki penampungan.
Bahkan saat tim mendatangi lokasi, tampak sejumlah pekerja sedang memindahkan minyak tersebut ke dalam jeriken untuk dijual kembali.
"Kepada pemiliknya kita mintai bukti surat atau nota pembelian dari produsen minyak goreng," kata Kasyfi.
Kasyfi menambahkan, AK sempat membantah minyak tersebut dijual kembali ke pengecer melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun dari nota penjualan tertera harga jual yang dipatok AK ke pelanggannya Rp 16.000 perliter.
Kasyfi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui minyak goreng curah tersebut didapat AK dari agen salah satu produsen minyak di Lampung.