Pemilu 2024
Jokowi Minta Kebutuhan Anggaran Pemilu 2024 Dihitung Ulang, Politisi PKS Setuju dengan Presiden
Kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilu 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 110,4 miliar mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.
Tribunlampung.co.id – Kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilu 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 110,4 miliar mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut berkomentar terkait besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilu 2024 tersebut.
Melalui akun Instagram Pribadinya, @Jokowi, Presiden menginginkan agar kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024 tersebut dikaji dan dihitung ulang.
“Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliyun dan Bawaslu Rp 33,8 triliyun.”
“Saya minta untuk dihitung lagi lebih detail, baik APBN maupun APBD, agar dapat dipersiapkan secara bertahap,” ujar Jokowi.
Baca juga: Pemerintah Tekankan Penyusunan Anggaran Pemilu 2024 Harus Efektif dan Efisien
Baca juga: Jokowi Minta Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 Segera Bekerja Persiapkan Pemilu 2024
Terpisah, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, jumlah kebutuhan anggaran Pemilu yang mencapai Rp 110,4 triliyun sangat besar.
Namun, dirinya menyadari bahwa anggaran pemilu tersebut diantaranya dialokasikan untuk honor tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Terlalu besar. Tapi mayoritas memang untuk honor tenaga KPPS,” kata Mardani saat dihubungi Tribunnes, Selasa (12/4/2022) lalu.
Mardani menilai, dalam kondisi negara yang saat ini menghadapi beratnya beban keuangan dampak dari pandemi, semua pihak perlu saling menjaga.
Dirinya pun mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar kebutuhan anggaran Pemilu 2024 dihitung ulang.
Dirinya mengusulkan, agar dana Pemilu 2024 maksimal Rp 60 triliun untuk dua lembaga, baik KPU maupun Bawaslu Ri.
“Bagus diajukan ulang dengan besaran yang rasional. Maksimal Rp 60 triliun untuk dua lembaga penyelenggara pemilu,” ucap Mardani.
Baca juga: Sehari Usai Dilantik Jokowi, Anggota KPU dan Bawaslu akan Rapat dengan DPR RI Bahas Pemilu 2024
Baca juga: Pemerintah Segera Bahas Soal Pemilu Usai Jokowi Melantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
Presiden Tegaskan Pemilu Digelar Tanggal 14 Februari 2024
Diberikan Tribunnews sebelumnya, saat menggelar rapat terbatas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Minggu 10/4/2022) lalu, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada masyarkat bahwa jadwal pemilu sudah ditetapkan.
“Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada sudah ditetapkan,” kata Jokowi.