Berita Terkini Artis
Kabar Bisnis Ruben Onsu Hadapi Gugatan Rp 100 Miliar, Bikin Pusing
Kabar bisnis ayam geprek yang dijalankan oleh Ruben Onsu ternyata tak berjalan mulus. Belum selesai masalah tersebut kini dihadapkan gugutan Rp 100 M.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kabar bisnis ayam geprek yang dijalankan oleh Ruben Onsu ternyata tak berjalan mulus.
Pandemi Covid-19 membuat sejumlah gerai Geprek Bensu ditutup, alhasil ribuan karyawan di rumahkan.
Belum selesai masalah tersebut kini suami Sarwenadah dihadapkan dengan gugatan Rp 100 miliar oleh Benny Sujono pemilik I Am Geprek Bensu.
Saat berbincang dengan Raffi Ahmad di kanal Youtube Trans TV beberapa waktu lalu, Ruben Onsu juga mengaku pusing dengan kondisi bisnisnya yang lesu.
Ruben Onsu mengaku pusing karena gerai ayam geprek miliknya banyak yang tutup hingga harus merumahkan ribuan karyawannya.
Baca juga: Usaha Ruben Onsu Pertahankan Brand Bensu Gagal, Kini Digugat Rp 100 Miliar
Baca juga: Benny Sujono Gugat Rp 100 Miliar, Ruben Onsu: Ketenaran Ngga Berguna
Disebut Raffi Ahmad bisnis ayam gepreknya banyak yang tutup selama hingga membuat suami Sarwendah pusing, Ruben Onsu tak mampu berkata-kata dan hanya membalas kata-kata Raffi Ahmad lewat senyuman.
Ruben Onsu lantas membalas sindiran Raffi Ahmad dengan membandingkan bisnis toko milik Raffi Ahmad yang juga mengalami hal serupa.
"Toko lu aja tutup, pusing gak," kata Ruben.
Kini, Ruben Onsu digugat Rp 100 miliar terkait merek I Am Geprek Bensu. Gugatan dilayangkan pengusaha kuliner Benny Sujono yang pernah bekerja sama dengan Ruben Onsu.
Pada 2020, pihak Benny Sujono yang memiliki merek I Am Geprek Bensu melayangkan gugatan kepada Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).
Gugatan yang dilakukan Benny Sujono lantaran, Dirjen KI dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.
Menurut pihak Benny Sujono saat ini, Dirjen KI tak seharusnya menerbitkan surat penghapusan merek. Pasalnya, pihaknya sudah memenangkan putusan persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Firasat Anak Venna Melinda Akhirnya Terbukti: Vania Langsung Peluk Ferry Irawan
Baca juga: Nasib Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar, Kini Dilarang Gunakan Brand Bensu
Jika mengacu pada putusan MA, seharusnya Dirjen KI hanya membatalkan merek ayam geprek yang didaftarkan atas nama Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu.
Di mana MA telah memberikan keputusan bahwa, Ruben Onsu tak diperbolehkan lagi menggunakan nama Bensu di bisnisnya.
Kabar terbaru, pihak Benny Sujono rupanya kembali menggugat Ruben Onsu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek I Am Geprek Bensu.