Pelaku Perampokan di Lampung Timur

Pelaku Perampokan di Lampung Timur yang Tewas Tertembak Merupakan Residivis Curas

Satu pelaku perampokan yang terjadi di Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (7/4/2022) lalu, merupakan residivis kasus yang sama dan juga kasus asusila

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah. 

Menurutnya, para pelaku melakukan perampokan di rumah milik Made Dwi Saputra (18) di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung udik  Kabupaten Lampung Timur.

Para pelaku melakukan aksinya pada Kamis (7/4/2022), sekira pukul 03.00 WIB.

Para pelaku membawa kabur uang tunai dan satu HP dari rumah korban.

Pelaku Sandera Adik Korban

Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, Jumat (15/4/2022).

“Jadi memang para pelaku ini sempat menyandera adik korban dengan inisial NK (11),” kata mantans Kapol KSKP Bakauheni itu.

Pelaku yang berjumlah tiga orang saat itu berhasil membawa kabur uang tunai Rp 2,2 juta dan handphone milik korban.

Keluarga lalu melaporkan kejadian perampokan dan hilangnya adik korban ke Mapolsek Sekampung Udik.

Setelah ditelusuri, adik korban ditemukan di perkebunan setempat.

"Setelah dilakukan penyisiran oleh massa dan anggota Polsek Sekampung Udik, akhirnya adik korban ditemukan di perladangan jauh dari rumah korban yang dirampok," ujar Ferdiansyah.

Pelaku Lukai Istri Korban

Tak hanya korban yang mendapatkan pukulan, pelaku perampokan di Lampung Timur juga menusuk istri korbannya dengan senjata tajam.

Penusukan istri korban tersebut dilakukan, lantaran para pelaku panik.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Akp Ferdiansyah, Jumat (15/4/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved