Bandar Lampung

Total THR ASN Bandar Lampung Capai Rp 45 Miliar

Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang mempertimbangkan teknis pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi uang. Pemerintah Kota Bandar Lampung anggarkan THR ASN Bandar Lampung hingga Rp 45 miliar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang mempertimbangkan teknis pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN.

Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Bandar Lampung Nur Ramdan. 

"Karena kita tidak tahu apakah masih sama seperti tahun lalu atau tidak, kita tunggu saja," kata dia, Kamis (14/4/2022).

"Mengingat, tahun lalu THR ASN dibayarkan dengan angka satu bulan gaji tanpa ikut serta di dalamnya tunjangan kinerja," lanjut dia.

Pencairan THR untuk tahun lalu yang menyebut tidak ikut serta tunjangan kinerja (Tukin) termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021, THR ASN akan diberikan tanpa tunjangan kinerja (tukin).

Baca juga: Wali Kota Mengaku Sulit Bersihkan Jejak Vandalisme di Bandar Lampung 

Baca juga: Satgas Covid Larang Demo Susulan di Bandar Lampung

"Sementara untuk tahun ini belum diatur, nanti mungkin keluar juknis barunya, biasanya jalan dua Minggu puasa memang," jelas dia.

Jika besaran THR ASN 2022 tetap sama sesuai PP Nomor 63 Tahun 2021 Pasal 6 ayat (1), lanjut Ramdan, THR yang akan dibayarkan dapat terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan.

Adapun nominal anggaran yang disiapkan pemkot setempat guna pencairan THR PNS di tahun ini ialah sebanyak Rp 45 miliar dalam hitungan kasar.

"Kita siapkan sebesar kurang lebihnya Rp 45 miliar," kata dia.

Selain itu, pemberian gaji bulanan ASN juga kemungkinan akan mundur.

Ini lantaran gaji bulan April nantinya akan bertepatan dengan cuti bersama hari raya Idul Fitri 2022.

"Gajinya mundur mungkin, karena kan libur nanti," kata dia.

"Mungkin setelah masuk kerja, perkiraan kasar tanggal 9 Mei, bisa jadi juga sebelum dan sesudah itu," lanjut dia.

Sementara, untuk menggantikan itu, ia menegasi akan adanya pencairan THR Idul Fitri yang tepat waktu dan dibayar penuh.

"Yang jelas seminggu sebelum lebaran sudah kita usahakan cair, ini arahan dari wali kota," kata dia.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved