Berita Terkini Artis
Vanessa Khong Keberatan Jadi Tersangka: Pacaran, Belanja Saling Bayar kan Wajar
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong dan ayahnya mangkir dari pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong dan ayahnya mangkir dari pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Vanessa Khong dan Rudiyanti Pei diperiksa usai terbukti menerima aliran dana penipuan aplikasi Binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Ia dan ayahnya dijadwalkan akan diperiksa Kamis (14/4/2022), namun keduanya mangkir dengan alasan sedang mengumpulkan bukti.
Pengacara Vanessa Khong dan ayahnya mengatakan telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Hal tersebut lantaran keduanya tengan mempersiapkan bukti-bukti transaksi bersama Indra Kenz.
Baca juga: Alasan Vanessa Khong Belum Ditahan Polisi, Pacar Indra Kenz Bantah Terima Uang
Baca juga: Simpan Jam Mewah Rp 8 Miliar, Ayah Vanessa Khong Jadi Tersangka
"Alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," ujar Brian mengutip dari Tribunnews.com, Jumat (15/4/2022).
Vanessa Khong juga diketahui kini tengah mengumpulkan barang-barang yang dulu pernah diberi oleh Indra Kenz untuknya dan keluarga.
Brian mengatakan tindakan tersebut adalah bentuk pembelaan kliennya yang merasa tidak bersalah.
Vanessa Khong tak mengetahui asal-usul barang Indra Kenz yang ternyata datang dari kasus investasi legas aplikasi Binomo.
Sampai saat ini ia mengaku keberatan atas status tersangka tindak pencucian uang yang ditetapkan oleh penyidik.
Menurutnya, pemberian barang tersebut adalah hal yang wajar dilakukan oleh sepasang kekasih.
"Tentunya sangat dipahami mereka dalam kondisi hubungan pacaran, kalau misalnya saling belanja saling bayar-bayaran itu yang ada di benaknya Vanessa hal wajar, tapi kondisinya menjadi berbeda dalam perkara ini," jelasnya.
Baca juga: Chika Chandrika Sindir Hubungan Thariq Halilintar dengan Fuji, Mengganggu Sekali
Baca juga: Jefri Nichol Duel dengan Penyebar Link Bajakan Film Jakarta VS Everybody
Vanessa Khong akan dijadwalkan untuk pemeriksaan ulang pada Senin (18/4/2022).
Sedangkan ayah Vanessa Khong akan diperiksa ulang pada Rabu (20/4/2022).
Sebelumnya, setelah ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong minta mantan pacar Indra Kenz diperiksa.
Nama Vanessa Khong ikut terseret usai Indra Kenz ditahan.
Hal tersebut lantaran dirinya adalah pacar Indra Kenz yang mendapat aliran dana hasil penipuan Binomo.
Ditetapkan jadi tersangka, Vanessa Khong justru menyeret mantan pacar kekasihnya agar segera diperiksa.
"Pak polisi coba ditanya dong mbak nya pernah dikasih apa aja sama si Indrakenz, masa katanya gak ada?," tulisnya dalam akun instagramnya Senin (11/4/2022).
Ia juga meminta pihak kepolisian memeriksa transaksi rekening mantan Indra Kenz tersebut.
"Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semuanya pernah terima duit berapa, kalau emang mau adil semuanya diperiksa dong pak hehe," lanjutnya.
Vanessa Khong juga terus membongkar fakta tentang mantan pacar Indra Kenz itu yang turut mendapatkan aliran dana.
Hal itu lantaran ia tak terima hanya dia dan keluarganya yang diperiksa.
"Sebelum dia sama ku, si mbak ini juga menikmati dan menerima aliran dana lumayan banyak loh."
"Kan pernah dibawa jalan2 ke Rusia kan mbak? pernah dibeliin ini itu juga kan mbak, siap2 aja ya," tulisnya lagi.
Unggahan Vanessa khong itu justru mendapat cibiran dari warganet.
Warganet menilai Vanessa khong merasa iri karena ikut terlibat dalam kasus aliran dana Binomo dari Indra Kenz.
"Ini ibarat kena tilang tp iri ama yg gak kena tilang wkwk," tulis @vaad***
"Ko malah nyenggol yang lain," tulis akun @pipit*****
"Lah koq bawa2 org sih ce, kalo kita yg kena apes jangan nyalahin org lain ce," tulis @law*****
Kasus penipuan berkedok trading ilegal yang dilakukan Indra Kenz, kini menyeret banyak pihak.
Diketahui, Vanessa Khong yang merupakan kekasih Indra Kenz turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.
Bahkan, Rudiyanto Pei ayah dari Vanessa Khong pun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Selain menyeret Vanessa Khong dan ayahnya, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ikut menjadi tersangka.
Kabar adanya tersangka baru dalam kasus penipuan melalui aplikasi Binomo diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto melalui keterangan tertulis.
Dalam keterangan itu, diketahui penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dari tujuh tersangka itu, empat di antaranya telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat orang, tersangka atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama,” kata Whisnu dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Sementara tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan.
Tiga tersangka itu adalah Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Mereka diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan, pada Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana tersangka.
Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 Ayat (1) e KUHP.
Vanessa Khong Bantah Nikmati Aliran Dana Indra Kenz
Terkait pemberitaan ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Khong pun akhirnya buka suara.
Melalui Instagram Story-nya pada Minggu (10/4/2022), Vanessa Khong mengaku bingung lantaran dirinya bisa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading.
“Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya?” tulis Vanessa Khong.
Vanessa Khong membantah jika ia dan ayahnya menikmati aliran dana dari Indra Kenz.
Wanita asal Medan itu mengungkapkan bahwa, Indra Kenz yang meminjam duit kepada ayahnya untuk membangun dan merenovasi rumahnya.
“Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana. Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap,” jelas Vanessa Khong.
Vanessa Khong menyebut jika ia menjadi tersangka, seharusnya semua orang yang pernah menerima uang dari Indra Kenz juga harus menjadi tersangka.
“BTW, rumah dia juga udah disita semua toh. Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya? Wah nggak paham sih, kalau ini penjara bakal penuh," tulisnya lagi.
Vanessa merasa heran mengapa penyidik menuduh keluarganya menikmati hasil uang dari Indra Kenz. Padahal, Vanessa Kong mengungkapkan Indra Kenz lah yang memiliki utang kepada ayahnya, Rudiyanto Pei.
“Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia," terang Vanessa lagi. (Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)