Mesuji
Disdukcapil Mesuji Maksimalkan Pelayanan Dokumen Kependudukan bagi Warga Penyandang Disabilitas
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mesuji akan memaksimalkan pelayanan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Mesuji – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mesuji akan memaksimalkan pelayanan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Mesuji Lius pongoh mengatakan, langkah tersebut sebagai persiapan menyambut Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
"Ini untuk menyongsong Pemilu dan Pilkada serentak di 2024. Agar di 2023 nya dapat melakukan pemutakhiran data. Jadi data yang kita sajikan betul-betul data yang bersih," ujarnya, Sabtu (16/4/2022).
Dikatakan Lius, optimalisasi pelayanan data kependudukan bagi penyandang disabilitas sendiri juga merupakan perintah dari Ditjen Dukcapil.
Mengingat, penyandang disabilitas juga harus terakomodir dalam hal penerbitan dokumen kependudukan.
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Tegaskan THR ASN dan Gaji ke-13 Dibayarkan 10 Hari Sebelum Lebaran
Baca juga: Babaranjang Hantam Sedan di Natar Lampung Selatan, Mobil Terseret hingga 15 Meter
"Maka jangan sampai karena kurang maksimalnya layanan kita, penyandang disabilitas tidak terakomodir," ucapnya.
Karena itulah, kata dia, pihaknya diperintah untuk bergerak aktif dapat menyasar seluruh masyarakat dalam golongan apapun.
"Seperti halnya gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan se Indonesia.”
“Guna membangun masyarakat inklusif di wilayahnya yang belum lama ini digelar," terangnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)