Lampung Timur

Sempat Sandera Bocah, Pelaku Perampokan di Lampung Timur Meninggal Didor

Sempat sandera bocah usia 11 tahun, seorang pelaku perampokan di Lampung Timur Meninggal setelah diterjang timah panas Tekab 308 Polres Lampung Timur.

Editor: Hanif Mustafa
Pixabay
Ilustrasi. Sempat sandera bocah usia 11 tahun, seorang pelaku perampokan di Lampung Timur Meninggal setelah diterjang timah panas Tekab 308 Polres Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Sempat sandera bocah usia 11 tahun, seorang pelaku perampokan di Lampung Timur meninggal setelah diterjang timah panas milik Tekab 308 Polres Lampung Timur.

Peristiwa ini bermula dari upaya Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Polsek Sekampung Udik membekuk tiga pelaku perampokan.

Ketiganya yakni SP (24) HR (49) dan MR (38) yang  diamankan pada Kamis (14/4/2022), sekira pukul 02.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, satu pelaku terpaksa harus diambil tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat hendak diamankan petugas.

“Pelaku ini sambil menyerang petugas dengan menggunakan sebilah pisau yang diambil dari balik badannya,” kata mantan Kapol KSKP Bakauheni itu, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Pelaku Perampokan di Lampung Timur yang Tewas Tertembak Merupakan Residivis Curas

Baca juga: Satu Pelaku Perampokan di Lampung Timur Serang Petugas dengan Senjata Tajam saat Hendak Diamankan

Dikatakannya, penangkapan terhadap ketiga pelaku perampokan setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban Made, warga Sekampung Udik.

Setelah mengantongi informasi keberadaan para pelaku, tepatnya pada Kamis (14/4/2022) pukul 02.30 WIB, kepolisian meluncur ke lokasi para pelaku yang merupakan rumah dari salah satu pelaku.

"Team Tekab 308 Polres Lampung Timur, melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku penadah hasil curian berupa satu unit HP Realmi C11 dan mengamankan dua pelaku yakni SP (24) HR (49)," ucap Ferdiansyah.

Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, akhirnya pelaku dengan inisial MR (38) diketahui keberadaannya.

"Selanjutnya Team menangkap Pelaku MR di kediamannya, di Kecamatan Sekampung Udik," jelasnya.

Namun, saat hendak diamankan pelaku melakukan perlawanan ke aparat.

"Sewaktu pelaku akan diamankan, pelaku berusaha meronta dan kabur akan tetapi kami (polisi) tetap tarik pelaku ke arah pintu keluar rumah," paparnya.

Baca juga: Pelaku Perampokan di Lampung Timur Sempat Sandera Adik Korban yang Masih Berusia 11 Tahun

Baca juga: Pelaku Perampokan di Lampung Timur Lukai Istri Korban

"Setelah di depan pintu luar rumah, MR kembali meronta dan melarikan diri kearah depan jalan raya," sambungnya.

Tak hanya itu, MR juga bahkan melakukan upaya penyerangan kepada polisi.

Tembakan peringatan yang dilepaskan oleh anggotapun tidak membuat MR berhenti melakukan aksinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved