Lampung Timur

Sempat Sandera Bocah, Pelaku Perampokan di Lampung Timur Meninggal Didor

Sempat sandera bocah usia 11 tahun, seorang pelaku perampokan di Lampung Timur Meninggal setelah diterjang timah panas Tekab 308 Polres Lampung Timur.

Editor: Hanif Mustafa
Pixabay
Ilustrasi. Sempat sandera bocah usia 11 tahun, seorang pelaku perampokan di Lampung Timur Meninggal setelah diterjang timah panas Tekab 308 Polres Lampung Timur. 

"Karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan dan ia tetap berlari ke depan mengarah ke anggota serta sudah dirasa membahayakan.”

“Selanjutnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak badan tersangka hingga korban terjatuh," kata Ferdiansyah.

Tersangka lalu dibawa ke Puskesmas terdekat, namun saat itu tutup.

"Akhirnya kami membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana dan setelah diperiksa tim medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur itu.

MR Residivis Curat dan Rudapaksa

Satu pelaku perampokan yang terjadi di Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (7/4/2022) lalu, merupakan residivis kasus yang sama dan juga kasus asusila.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, Jumat (15/4/2022).

"MR (38) yang meninggal ditembak itu, ternyata setelah kita cek, ia adalah residivis dalam beberapa kasus," kata dia.

Menurut mantan Kapol KSKP Bakauheni itu, kasus terakhir yang dilakukan MR yakni pada tahun 2016.

"Yang pasti, kasus yang terakhirnya, tersangka ini divonis 10 tahun dalam kasus Curas disertai tidak asusila pada tahun 2016 di area hukum Polres Lampung Timur dengan Putusan vonis terlampir," jelasnya.

Selain dari itu, kata Ferdiansyah, kedua perampok lainnya saat ini sudah diamankan.

"Dua pelaku perampokan lainnya saat ini sudah di Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut,"  tandasnya.

Pelaku Sandera Adik Korban

Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, Jumat (15/4/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved