Lampung Selatan
Warga yang Lumpuhkan Begal Akan Diberi Penghargaan dari Kapolda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno meminta masyarakat jangan takut melawan begal.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno meminta masyarakat jangan takut melawan begal.
"Kepolisian tak akan memeroses warga yang membela diri dan mempertahankan harga benda maupun nyawanya jika terancam," kata Hendro, pada Sabtu (16/4/2022).
"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," ujarnya
Hendro mengatakan hal itu terkait munculnya polemik soal warga yang membela diri dari tindak Kejahatan atau yang sering di sebut begal.
Sejak masuk Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, terutama begal.
Hendro memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3 pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hendro meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab ulah mereka meresahkan masyarakat.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," ujarnya.
Oleh karena itu, warga juga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya.
"Kami tak akan memerosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal," katanya.
Baca juga: Kapolda Lampung Bakal Beri Hadiah Warga yang Berani Lawan Begal
Baca juga: Unggah Video TikTok Sebut Kawasan Lampung Tengah Rawan Begal, Three Muttaqina Minta Maaf
"Kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan," pungkasnya.