Tulangbawang Barat

Kisah Pilu Ortu TKI asal Lampung Telantar di Turki, Ditipu Setelah Habis Uang Puluhan Juta

Imam Taufik adalah satu dari empat warga Lampung yang terdampar di Turki bersama puluhan orang lainnya dari Indonesia.

Tangkapan Layar
Empat warga Lampung terdampar di Istanbul, Turki, bersama puluhan warga lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Informasi telantarnya Imam Taufik Hidayat (27), warga Tiyuh Gedung Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, di Istanbul, Turki, mengagetkan kedua orangtuanya.

Imam Taufik adalah satu dari empat warga Lampung yang terdampar di Turki bersama puluhan orang lainnya dari Indonesia.

Mereka diduga tertipu agen penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Orangtua Imam Taufik, Ahmad Sundari (44) dan Siswati, tak menyangka anaknya bakal terdampar di Turki lantaran tertipu agen penyalur TKI ilegal.

Padahal, sebelum keberangkatan ke Turki, mereka sudah menyetor uang puluhan juta ke agen penyalur TKI yang akan memberangkatkan Imam Taufik.

Baca juga: Kini Jadi Artis Tajir, Rizky Billar Ternyata Sempat Ingin Jadi TKI

Ahmad Sundari menuturkan, awalnya ia menyetor uang sejumlah Rp 15 juta ke Sri Rahayu, yang merupakan agen penyalur jasa TKI.

"Tapi dikembalikan Rp 10 juta karena tidak jadi berangkat. Kemudian di agen kedua sudah masuk Rp 26 juta. Itu di luar dari biaya konsultasi dan lain-lain," ungkap Ahmad Sundari, Minggu (17/4/2022).

Ahmad menuturkan, jika ditotal keseluruhan uang yang telah dikeluarkan untuk biaya keberangkatan Imam Taufik mencapai Rp 60 juta.

"Kalau ditotal, sudah ada sekitar 60 juta," sebut dia.

Sayangnya, ia tidak mengetahui secara persis perusahaan agen penyalur TKI yang akan memberangkatkan anaknya itu.

"Kalau dulu berangkatnya secara mandiri lewat sponsor. Seingat saya, namanya itu Griya Sempurna ada di Jalan Swadaya No 138 RT 04/08 Masjid Quba Al-Khoiriyah, Kelurahan Jati Ranggon, Jati Sampurna, Kota Bekasi," papar Ahmad.

"Kalau agen dari Lampung, kalau nggak salah dari Lampung Tengah. Namanya Bu Nur dan Pak Bimo," sambungnya.

Agen yang di Lampung Tengah itu merupakan tangan kedua yang menangani keberangkatan Imam Taufik.

"Itu (Bu Nur dan Pak Bimo) tempat anak saya daftar PMI, setelah dipindahkan dari agen pertama Sri Rahayu," bebernya.

Karena itu, pihak keluarga Imam Taufik berencana akan melaporkan perihal yang dialami anaknya ke Polda Lampung pada Senin (18/4/2022) besok.

Ahmad Sundari menceritakan, awalnya Taufik mendaftar untuk menjadi pekerja migran ke Taiwan melalui agen atau sponsor Sri Rahayu.

Namun di situ sudah lebih dari setahun tidak ada pemberangkatan.

Kemudian dari sponsor yang pertama dipindahkan ke sponsor kedua, yakni Nurhayati dan Bimo.

Dari Nurhayati dan Bimo, Imam Taufik dijanjikan berangkat ke Polandia.

Pada Oktober 2021 lalu, barulah Imam Taufik berangkat bersama sekitar 75 orang lainnya dari berbagai daerah di Indonesia dengan tujuan Turki.

"Kata agen penyalur itu, anak saya mestinya ke Turki dulu. Karena katanya kalau ke Polandia itu harus transit ke Turki selama tiga bulan sembari menunggu panggilan dan mengurus Incomet di Turki seperti sejenis KTP untuk bisa masuk ke Polandia," papar Ahmad.

Setelah tiga bulan di Turki, ternyata tidak ada pemberangkatan ke Polandia.

Alasannya, karena tengah berkecamuk perang Ukraina dan Rusia.

"Jadi alasan itulah tidak bisa masuk ke Polandia," papar Ahmad.

Dari informasi yang didapat pihak keluarga, Imam Taufik bersama puluhan orang lainnya dari Indonesia sempat bekerja di pabrik sepatu dan masker di Turki.

Namun tidak lama, pabrik tersebut tutup. Dan mereka pun menganggur sampai kehabisan bekal.

Informasi yang didapat, dua bulan sebelumnya, puluhan WNI itu tinggal di penampungan yang disediakan oleh sponsor.

Namun sekarang mereka tinggal menumpang-numpang di tempat rekan sejawat yang bekerja resmi di Turki.

( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved