Metro

Komisi I Minta Tenaga Honorer di Metro Diberi THR

THR sangat diperlukan oleh honorer dalam menyambut hari raya. Terlebih, saat ini sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - Komisi I DPRD Kota Metro meminta pemerintah memerhatikan nasib tenaga honorer terkait THR. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Komisi I DPRD Kota Metro meminta pemerintah memerhatikan nasib para tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) terkait pemberian tunjang hari raya (THR).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh mengatakan, THR sangat diperlukan oleh honorer dalam menyambut hari raya. Terlebih, saat ini sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

"Tahun lalu tenaga honorer atau THL tidak mendapatkan THR. Padahal, kalau melihat situasi dan kondisi tahun kemarin, sangat memungkinkan sekali mereka bisa mendapatkan THR. Jangan sampai tahun ini sama juga," ungkapnya, Minggu (17/4/2022).

Karena itu, pihaknya meminta Pemkot Metro belajar dari tahun lalu, agar tenaga honorer atau THL bisa mendapatkan THR. Karena daerah lain bisa memiliki kebijakan memberikan THR.

Dijelaskannya, Pemkot Metro saat ini tengah gencar mengawasi sejumlah perusahaan terkait aturan pemberian THR pegawainya. Agar perusahaan dapat membayarkan THR karyawan tepat waktu. Bahkan mendidirikan posko pengaduan buat karyawan yang tidak mendapatkan THR.

Baca juga: Disnakertrans Lampung Selatan Buka Posko Pengaduan THR Secara Online

"Nah, sementara untuk tenaga honorer atau THL di Pemkot Metro sendiri justru tidak diperhatikan masalah THR. Ini kan berbanding terbalik. Tentu kita harapkan bisa dicarikan solusi soal honorer ini," imbuhnya.

Diketahui, Kementerian Tenaga Kerja melalui Instagram resminya menyebutkan bahwa pemberian THR bagi pekerja honorer di instansi pemerintahan dapat diberikan sesuai alokasi pada DIPA, kontrak kerja, dan SK sesuai dengan kebijakan instansi/daerah masing-masing.

Sekkot Kota Metro Bangkit Haryo Utomo sebelumnya menjelaskan, Pemkot Metro menunggu petunjuk teknis pencairan THR bagi ASN setempat. "Masih kita pelajari. Kita tunggu itu," tuntasnya.

( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved