Berita Terkini Artis

Penyanyi Virzha Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Jumat 22 April 2022

Tak hanya Ivan Gunawan dan Billy Syahputra yang terseret kasus investasi bodong DNA Pro, nama penyanyi Virzha juga ikut terseret.

Tribunnews
Ilustrasi Virzha. Tak hanya Ivan Gunawan dan Billy Syahputra yang terseret kasus investasi bodong DNA Pro, nama penyanyi Virzha juga ikut terseret. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tak hanya Ivan Gunawan dan Billy Syahputra yang terseret kasus investasi bodong DNA Pro, nama penyanyi Virzha juga ikut terseret. 

Penyanyi Virzha masuk ke dalam daftar publik figur yang akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong DNA Pro

Pemeriksaan Virzha dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Iya betul (Virzha)," kata Whisnu saat dihubungi awak media, Minggu (17/4/2022).

Whisnu mengatakan, penyidik akan memanggil Virzha pada 22 April 2022. Sang artis diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Minggu Depan Billy Syahputra Diperiksa Bareskrim Soal Kasus DNA Pro

Baca juga: Minta Billy Syahputra Temui Orangtuanya, Maria Vania: dari Konten jadi Manten

"Tanggal 22 April (Virzha diperiksa)," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, publik figur seperti Ivan Gunawan dan DJ Una sudah diperiksa terkait kasus investasi bodong atau penipuan robot trading DNA Pro.

Hal ini bermula ketika 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.    

Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.    

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.    

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.    

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.    

Baca juga: Pengakuan Ashanty Hubungi Syahrini Demi Wujudkan Impian Anang Hermansyah

Baca juga: Ashanty Rela Minta Tolong pada Syahrini demi Kabulkan Mimpi Anang Hermansyah

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini, termasuk Stefanus Richard selaku co-founder DNA Pro.

Billy Syahputra diperiksa minggu depan

Sebelumnya, setelah Ivan Gunawan, kini polisi menargetkan sejumlah nama untuk diperiksa terkait DNA Pro, di antaranya Marcello Tahitoe atau Ello hingga Billy Syahputra.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved