Berita Terkini Artis

Penyanyi Virzha Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Jumat 22 April 2022

Tak hanya Ivan Gunawan dan Billy Syahputra yang terseret kasus investasi bodong DNA Pro, nama penyanyi Virzha juga ikut terseret.

Tribunnews
Ilustrasi Virzha. Tak hanya Ivan Gunawan dan Billy Syahputra yang terseret kasus investasi bodong DNA Pro, nama penyanyi Virzha juga ikut terseret. 

Diketahui, kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro menyeret sejumlah nama publik figur.

Setelah Ivan Gunawan, kali ini giliran Bareskrim Polri yang akan memanggil Marcello Tahitoe atau Ello hingga Billy Syahputra untuk diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pemeriksaan publik figur tersebut dilakukan pada pekan depan.

Dalam hal ini, Gatot menyebut Ello akan dilakukan pemeriksaan pada Senin (18/4/2022).

"Jadwal pemeriksaan terkait dengan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," kata Kombes Gatot, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (15/4/2022).

"Itu pada hari Senin, tanggal 18 April 2022," sambungnya.

Sementara Billy Syahputra akan diperiksa sehari setelah Ello yakni Selasa (19/4/2022).

"Kemudian saudara BS (Billy Syahputra) pada hari Selasa, tanggal 19 April 2022," tutur Gatot.

Setelah Ello dan Billy Syahputra, barulah Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa.

Pasangan suami istri itu akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (20/4/2022) mendatang.

Kendati demikian, Kombes Gatot tidak mengungkapkan keterlibatan Ello, Billy Syahputra, dan Rizky Billar serta Lesti Kejora dalam kasus ini.

Ivan Gunawan Kembalikan Rp 921,7 Juta dari DNA Pro

Ivan Gunawan ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi DNA Pro.

Pada Kamis (14/4/2022), pria yang akrab disapa Igun ini mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa penyidik terkait perannya sebagai brand ambassador DNA Pro dengan nilai kontrak fantastis.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/4/2022), Ivan Gunawan diketahui dikontrak senilai Rp 1,09 miliar oleh DNA Pro dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 921,7 juta ke Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved