Pringsewu

Polres Pringsewu Gelar Vaksinasi Covid-19 Usai Tarawih

Tim Vaksinator Polres Pringsewu melakukan terobosan vaksinasi di bulan ramadan 2022. Kini ada vaksinasi malam usai tarawih.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan
Ilustrasi Polres Pringsewu melakukan terobosan vaksinasi di bulan ramadan 2022. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Tim Vaksinator Polres Pringsewu melakukan terobosan vaksinasi di bulan ramadan 2022.

Jika biasanya hanya dilakukan pada siang hari, kini ada juga vaksinasi malam.

Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono mengatakan, hal ini demi mempercepat capaian target vaksinasi dosis ketiga atau booster jelang Hari Raya Idul Fitri.

Ia menuturkan, vaksinasi malam hari dilakukan karena sebagian besar masyarakat melaksanakan puasa di siang hari, hingga enggan vaksin.

Padahal, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksin pada siang hari tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Peserta dan Penonton Balap Liar di Pringsewu Kocar-kacir Digerebek Polisi

Baca juga: Polisi Selidiki Motor Tangki Modifikasi Terbakar di Jalinbar Pringsewu, Diduga untuk Ngecor BBM

Oleh karena itulah, Tim Vaksinator Polres Pringsewu mengupayakan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan menggelar vaksinasi malam.

"Sebagian besar masyarakat masih enggan vaksin siang hari, alasannya sedang berpuasa. Oleh karena itu, kita jemput bola dengan melakukan pelayanan vaksinasi pada malam hari,"ujar Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu, 17 April 2022.

Vaksinasi di malam hari yang digelar itu mendapat tanggapan baik dari masyarakat.

Karena antusias masyarakat cukup tinggi. Terutama yang ingin mendapat suntikan vaksin dosis satu, dua dan booster.

“Ada ratusan orang tercatat memanfaatkan layanan vaksinasi yang dibuka tiap usai salat tarawih,” kata Martono.

Ditambahkan Martono,  vaksinasi malam di bulan ramadan ini sebagai upaya membantu masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan mudik. 

Supaya masyarakat mendapatkan pelayanan vaksin dengan mudah. Sehingga saat bepergian atau mudik Idhul Fitri, aman dari penularan Covid-19. Serta terbebas dari pemeriksaan petugas di lapangan.

Menurut dia,  jelang Idul Fitri nanti petugas akan melakukan penyekatan atau pemeriksaan vaksin bagi pengguna jalan.

Sebagaimana surat edaran Satgas Covid-19 pusat. Pelaku perjalanan mudik lebaran harus sudah melaksanakan vaksin dosis ketiga atau booster. Sementara yang baru vaksin dosis satu dan dua dengan persyaratan tertentu. 

"Selain untuk kesehatan pribadi, vaksinasi ini juga sebagai salah satu antisipasi, adanya lonjakan covid 19 setelah Hari Raya Idul Fitri seperti tahun sebelumnya."tukasnya. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved