Pringsewu

Peserta dan Penonton Balap Liar di Pringsewu Kocar-kacir Digerebek Polisi

Jalur dua menuju perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pringsewu menjadi arena balap liar. Karena itu, polisi melakukan penggerebekkan.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan
Ilustrasi penggerebekkan penonton balap liar di Pringsewu. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Jalur dua menuju perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pringsewu menjadi arena balap liar.

Kegiatan tersebut dinilai meresahkan, sehingga aparat Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu turun tangan melakukan penggrebekan.

Alhasil, puluhan peserta balap liar dan ratusan penonton, lari tunggang-langgang.

Juga terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan para peserta balapan.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, penggrebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi balap liar sejumlah remaja di komplek Pemda Pringsewu.

Baca juga: Polisi Selidiki Motor Tangki Modifikasi Terbakar di Jalinbar Pringsewu, Diduga untuk Ngecor BBM

Baca juga: Motor Tangki Modifikasi Terbakar di Jalinbar Pringsewu Lampung, Pemilik Motor Belum Diketahui

"Karena aktivitas balap liar meresahkan warga, maka kami langsung lakukan penggrebekan," ujar Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu, 17 April 2022.

Penggerebekkan dilakukan pada dini hari saat balap liar itu sedang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB.

Selain meresahkan, lanjut Feabo, balap liar juga berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas lainnya. Seperti kecelakaan lalu lintas, perjudian, curanmor hingga penodongan.

"Aksi balapan liar ini mengandung banyak risiko, baik keselamatan jiwa maupun harta benda," tukasnya

Feabo mengatakan, aksi balap liar di ruas jalan ini sebenarnya sudah berulang kali diambil langkah pembubaran oleh petugas. 

Namun selang tidak lama, aksi balap liar ini kembali digelar oleh sekelompok remaja. 

Maka, dalam penggerebekan kali ini pihaknya mengambil langkah tegas mengamankan 12 pemuda dengan barang bukti enam sepeda motor.

Sebagai efek jera, ke-12 remaja berikut sepeda motor di bawa ke Polres Pringsewu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Feabo mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk selalu mengawasi anaknya. Agar terhindar dari tindakan yang dapat merugikan dan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Seperti aksi balap liar tersebut.

“Kami meminta masyarakat khususnya orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mengikuti balap liar karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” imbaunya.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved