Bandar Lampung

Kisah Mantan Narapidana Teroris Asal Lampung yang Kini Bertobat

Mantan napi teroris di Lampung telah bertobat. Kini ia menjalani kehidupannya secara normal. Ia juga membuat paguyuban yang mengajak mencintai NKRI.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Gustina Asmara
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Edi Santoso (46) saat diwawancarai di kediamannya. Ia merupakan seorang mantan narapidana teroris yang pernah terlibat dalam salah satu organisasi radikal. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Perjalanan hidup Edi Santoso (46), mantan narapidana teroris asal Lampung, panjang dan berliku.

Setelah sempat terjebak pada organisasi radikal, kini ia bertobat total.

Ia bersama teman-temannya bahkan membentuk paguyuban Mangku Bumi Putra Lampung yang bertujuan mengajak para mantan napiter kembali patuh dan mencintai NKRI.

Edi menceritakan, dulunya tersesat pada jaringan teroris Mujahid Indonesia Barat (MIB) yang dibentuk pentolan teroris Abu Robban akhir tahun 2012.

Tahun 2016 Edi diciduk tim Densus 88 Anti-teror karena keterlibatannya dalam jaringan teroris tersebut.

Baca juga: Lahan Kosong di Jatimulyo Lamsel Ludes Terbakar

Baca juga: Disnaker Lampung Minta Penyalur Pulangkan WNI yang Telantar di Turki

Edi juga dinyatakan terlibat pencurian di sebuah bank di wilayah Kabupaten Pringsewu tahun 2013.

Setelah diadili, Edi menjalani masa tahanan di Lapas Khusus Teroris, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kini, Edi sudah menghirup udara bebas. Hampir satu tahun dia keluar dari penjara, tepatnya Mei 2021.

Edi mengaku sangat bersyukur bisa keluar dari kelompok teroris dan berkumpul kembali dengan keluarga.

Bulan Ramadan tahun ini menjadi begitu bermakna bagi warga Jalan Selat Malaka, Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung ini.

Ia menyebut bisa menjalankan ibadah sesuai dengan syariah Islam yang sesungguhnya.

"Beruntung sekali bisa kembali ke jalan yang benar. Saya merasa seperti terlahir kembali," kata Edi, Senin (18/4).

Sekarang Edi menyadari keterlibatan nya dalam kelompok teroris beberapa waktu lalu, merupakan tindakan yang salah.

Edi menyebut banyak hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, saat masih menjadi pengikut kelompok radikal.

Salah satunya dengan mudah mengkafirkan sesama umat Islam, karena bertentangan dengan paham kelompok tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved