Tulangbawang Barat
Warga Lampung Terdampar di Turki Sejak November 2021, Dijanjikan Kerja ke Polandia
Mereka tertipu oleh agen penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjanjikan mereka bekerja di Polandia.
Sekaligus mendapat bantuan makan atau konsumsi sehari hari mereka selama di penampungan.
"Nanti pihak Dubes juga yang punya tupoksi dan kewenangan untuk bagaimana tindakan selanjutnya," kata Ahmad.
Kedubes berhak mengambil keputusan, apakah nanti WNI yang terlantar di Turki ini bakal dipulangkan ke Indonesia atau diberangkatkan ke negara tujuan mereka.
"Kewenangan sepenuhnya di Kedubes. Bisa saja WNI ini lanjut ke Polandia sesuai dengan yang dijanjikan perusahaan," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan, Kedubes RI merupakan Indonesia kecil di negara tersebut.
Dengan kata lain, lanjut Ahmad, Kedubes-lah yang wajib mengakomodir WNI selama di negara tersebut.
"Terlepas dari salah atau tidaknya Prosedur keberangkatan mereka ini, harus diakomodir terlebih dahulu," kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, WNI tersebut berangkat melalui perusahaan penyedia jasa yang terdaftar di Bekasi.
Namun ada beberapa orang yang dibawa melalui perantara atau calo dari Provinsi Lampung.
Kendati demikian, Ahmad belum dapat memastikan apakah prosedur keberangkatan WNI ini menyalahi aturan yang berlaku.
"Belum bisa dipastikan ilegal atau tidak. Karena masih kita telaah mengenai mekanisme yang mereka lalui sebelum berangkat itu seperti apa," kata Ahmad.
Keluarga Lapor ke Polda Hari Ini
Kedua orangtua Imam Taufik Hidayat (27) di Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), sangat kaget mengetahui anaknya terdampar di Istanbul, Turki.
Imam Taufik adalah satu dari empat warga Lampung yang terdampar di Turki bersama puluhan orang lainnya dari berbagai daerah di Indonesia, setelah tertipu agen penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Ayah dan Ibu Imam Taufik, Ahmad Sundari (44) dan Siswati, tak menyangka anaknya bakal terdampar di Turki lantaran tertipu agen penyalur TKI ilegal.