Bandar Lampung
Dampak Rekrutmen Pegawai BUMN 2022, Pemohon SKCK di Bandar Lampung Melonjak
Adanya rekrutmen pegawai BUMN 2022 berdampak pada melonjaknya pengajuan pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung saat ini.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Adanya rekrutmen pegawai BUMN 2022 berdampak pada melonjaknya pengajuan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bandar Lampung.
Ratusan orang tampak memadati loket pembuatan SKCK di Mapolresta, Senin (18/4). Namun tidak sedikit yang kecewa lantaran, karena pengajuan pembuatan SKCK dibatasi untuk setiap harinya.
Salah satunya Wulan (23), warga Kedaton, Bandar Lampung ini mengaku kecewa karena belum bisa mengajukan permohonan SKCK.
Dia diminta petugas pembuatan SKCK untuk datang lagi esok hari karena sudah melewati jam operasional.
"Saya datang sudah lewat jam 11, sehingga antreannya sudah melebihi kuota," kata Wulan.
Baca juga: Wali Kota Mengaku Sulit Bersihkan Jejak Vandalisme di Bandar Lampung
Baca juga: Melonjak, Pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung Dibatasi 300 Orang per Hari
Wulan menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas pembuatan SKCK kuota harian untuk 300 pemohon.
Oleh karena itu, jika telah melebihi kuota harian diharapkan datang kembali keesokan harinya.
"Disuruhnya datang lagi besok, pagi untuk ambil nomor antrian," kata Wulan.
Wulan mengaku pembuatan SKCK untuk melengkapi berkas pendaftaran lowongan kerja di beberapa BUMN.
"Lowongan yang sesuai dengan kualifikasi saya, S1 hubungan internasional," kata Wulan.
Pemohon SKCK lainnya, Yanti (28) mengungkapkan hal yang sama. Namun dirinya tak mengetahui jika saat ini pemohon dibatasi.
Yanti juga mengakui kini jumlah pemohon meningkat secara drastis. "Kemarin saya kesini belum ada aturan 300 orang per hari," kata Yanti.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Pemkot Bandar Lampung Masifkan Layanan Booster
Baca juga: Karyawati di Bandar Lampung Jadi Korban Curanmor saat Fotokopi Berkas
Yanti menyebut ingin mengajukan permohonan pembuatan SKCK sebagai syarat mendaftar lowongan pekerjaan BUMN.
"Informasinya kan ada bukaan (lowongan) kerja untuk 2.700 orang dari 40 perusahaan BUMN," kata Yanti.
Terbentur Penyetoran PNPB ke BRI
Kasat Intel Polresta Bandar Lampung, Kompol Syamsuri membenarkan bahwa kuota pembuatan SKCK dibatasi 300 orang per hari. Karena itu, pemohon yang sudah melewati kuota diharapkan datang lagi besok hari.
"Kita batasi sehari 300 pemohon, loket pelayanan buka pukul 07.30 WIB - 13.00 WIB," kata Syamsuri.
Saymsuri menjelaskan, pelayanan ditutup pukul 13.00 WIB karena jam tersebut batas penyetoran PNPB ke Bank BRI.
Syamsuri mengimbau kepada calon pelamar BUMN yang akan membuat SKCK bisa mengambil nomor antrean dimulai pukul 06.30 WIB.
Simak syarat pembuatan SKCK berikut ini.
Syarat Buat SKCK
- fotokopi KTP domisili Bandar Lampung 1 lembar.
- fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar.
- fotokopi akta lahir 1 lembar.
- rumus sidik jari.
- pas foto 4x6.
- mengisi formulir dan kode barcode registrasi SKCK Online.
- pemohon diharapkan mengisi form pendaftaran di website https://skck.polri.go.id. ( Tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad )