Bandar Lampung

Melonjak, Pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung Dibatasi 300 Orang per Hari

Wulan menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas pembuatan SKCK kuota harian untuk 300 permohonan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Ratusan orang tampak memadati loket pembuatan SKCK di Mapolresta, Senin (18/4/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rekrutmen bersama pegawai BUMN 2022 berdampak pada melonjaknya pengajuan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bandar Lampung.

Ratusan orang tampak memadati loket pembuatan SKCK di Mapolresta, Senin (18/4/2022).

Namun tidak sedikit yang kecewa lantaran, pengajuan pembuatan SKCK dibatasi untuk tiap harinya.

Salah satunya Wulan (23), warga Kedaton, Bandar Lampung ini mengaku kecewa karena belum bisa mengajukan permohonan SKCK.

Dia diminta petugas pembuatan SKCK, untuk datang lagi esok hari karena sudah melewati jam operasional.

Baca juga: Cerita Mantan Napi Teroris Jalani Ibadah Puasa Selepas dari Penjara, Merasa Hidup Lebih Tenang

Baca juga: BPJS Jadi Syarat Wajib Buat SIM, STNK, dan SKCK, Dirlantas Polda Lampung Tunggu Arahan Pusat

"Saya datang sudah lewat jam 11, sehingga antrian nya sudah melebihi kuota," kata Wulan.

Wulan menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas pembuatan SKCK kuota harian untuk 300 permohonan.

Oleh karena itu, jika telah melebihi kuota harian diharapkan datang kembali keesokan harinya.

"Disuruh nya datang lagi besok, pagi untuk ambil nomor antrian," kata Wulan.

Wulan mengaku pembuatan SKCK untuk melengkapi berkas pendaftaran lowongan kerja di beberapa BUMN.

"Lowongan yang sesuai dengan kualifikasi saya, S1 hubungan internasional," kata Wulan.

Pemohon SKCK lainnya, Yanti (28) mengungkapkan hal yang sama.

Namun dirinya tak mengetahui jika saat ini pemohon dibatasi.

Yanti juga mengakui kini jumlah pemohon meningkat secara drastis.

"Kemarin saya kesini belum ada aturan 300 orang perhari," kata Yanti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved