Bandar Lampung

Melonjak, Pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung Dibatasi 300 Orang per Hari

Wulan menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas pembuatan SKCK kuota harian untuk 300 permohonan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Ratusan orang tampak memadati loket pembuatan SKCK di Mapolresta, Senin (18/4/2022). 

Yanti menyebut ingin mengajukan permohonan pembuatan SKCK sebagai syarat mendaftar lowongan pekerjaan BUMN.

"Informasi nya kan ada bukaan (lowongan) kerja untuk 2.700 orang dari 40 perusahaan BUMN," kata Yanti.

Kasat Intel Polresta Bandar Lampung, Kompol Syamsuri membenarkan bahwa kuota pembuatan SKCK dibatasi 300 orang perhari.

Karena itu, pemohon yang sudah melewati kuota diharapkan datang lagi besok hari.

"Kita batasi sehari 300 pemohon, loket pelayanan buka pukul 07.30 WIB - 13.00 WIB," kata Syamsuri.

Syamsuri menjelaskan, pelayanan ditutup pukul 13.00 WIB karena jam tersebut batas penyetoran PNPB ke Bank BRI.

Dirinya mengimbau kepada calon pelamar BUMN yang akan membuat SKCK bisa mengambil nomor antrian dimulai pukul 06.30 WIB.

Dengan membawa syarat yang diperlukan antara lain fotokopi KTP domisili Bandar Lampung 1 lembar, fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar, fotokopi Akte lahir 1 lembar, Rumus Sidik Jari, Pas Foto 4x6.

Serta mengisi formulir, dan kode barcode registrasi SKCK Online. Pemohon yang mendaftar registrasi secara online,sebelum datang kekantor pelayanan SKCK terlebih dahulu mengisi form pendaftaran di website https://skck.polri.go.id.

"Pemohon akan mendapatkan kode bercode kemudian dicetak dan dibawa ke loket pembuatan SKCK," kata Syamsuri.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved