Bandar Lampung

Laporan Keluarga Korban TKI Ilegal Belum Diterima, Polda Lampung Sudah Tindaklanjuti ke Mabes Polri

Siswati, warga Tiyuh Gedung Ratu, Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, mendatangi Mapolda Lampung, Selasa (19/4/2022).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
Tangkapan Layar
WNI asal Lampung yang terkatung-katung di Turki akan dipulangkan ke Indonesia pekan ini. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Siswati, warga Tiyuh Gedung Ratu, Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, mendatangi Mapolda Lampung, Selasa (19/4/2022).

Ibu dari Imam Taufik Hidayat (27), satu dari 16 WNI asal Lampung yang terdampar di Istanbul Turki hendak melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan agen penyalur TKI.

Imam Taufik Hidayat diduga mengalami penelantaran setelah dijanjikan agen penyalur TKI untuk bekerja di Polandia.

Namun, laporan yang dibuat Siswati belum diterima secara resmi.

Siswati menyebut kedatangannya ke Polda Lampung masih sebatas konsultasi masalah hukum.

"Belum diterima (laporan), jadi tadi kita hanya berkonsultasi sama Polisi di Polda," kata Siswati.

Baca juga: 16 WNI Asal Lampung Terdampar di Turki Dijanjikan Pulang 24 April, KJRI Hubungi Pihak Agensi TKI

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas di SPKT Polda Lampung laporan tersebut belum diterima dengan alasan tertentu.

Yakni pihak Polda Lampung sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi langsung dengan pihak Mabes Polri.

"Karena kata mereka sudah ada penyidik dari Polda Lampung kordinasi dengan Jakarta," kata Siswati.

Kendati laporan tersebut belum diterima, namun Siswati mengaku bersyukur sudah ada perhatian dan tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Siswati berharap Kepolisian dapat mengusut tuntas permasalahan yang sedang menimpa anaknya.

"Bisa diusut tuntas kasus ini, supaya pihak sponsor yang menjanjikan anak saya kerja di luar negeri bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Siswati.

Siswati mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Imam Taufik Hidayat. Dari keterangannya lanjut Siswati semua WNI yang terlantar itu sudah berada di KBRI.

Bahkan pihak KBRI di Turki bersedia memulangkan WNI ke tempat asal mereka masing masing.

"Karena mereka ini minta dipulangkan saja, ini juga sesuai dengan harapan kami agar anak kami lebih baik pulang saja," kata Siswati.

Siswati menambahkan, ini merupakan pengalaman pertama putra nya hendak bekerja sebagai TKI di luar negeri.

Menurutnya, beberapa waktu lalu Imam Taufik Hidayat pernah juga mendaftar untuk menjadi TKI di Taiwan.

Namun karena alasan pandemi Covid 19, Imam Taufik Hidayat akhirnya batal berangkat. 

"Waktu itu semuanya sudah diurus tapi alasannya masih Corona, anak saya gak jadi berangkat," kata Siswati.

Baca juga: 16 WNI Asal Lampung Terdampar di Turki Dijanjikan Pulang 24 April, KJRI Hubungi Pihak Agensi TKI

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan belum diterimanya laporan tersebut bukan berarti Polri tidak berempati terhadap keluhan masyarakat.

Namun secara responsif sudah lebih dulu menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

"Sesuai dengan program Kapolri Presisi, kami dari kepolisian mampu merespon cepat permasalahan yang dialami masyarakat," kata Pandra.

Dalam konteks laporan dugaan penipuan yang dilakukan agen penyalur TKI ilegal, Pandra menyatakan Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral.

Salah satunya berkoordinasi dengan pihak Disnaker Lampung dan BP2MI Lampung.

"Termasuk juga berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri, karena dalam hal ini perlu peranan interpol," kata Pandra.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved