Lampung Selatan

THR ASN di Pemkab Lampung Selatan Cair Pekan Ini

Tunjangan Hari Raya atau THR ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bakal cair pekan ini.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - THR ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bakal cair pekan ini. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tunjangan Hari Raya atau THR ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bakal cair pekan ini.

Hal ini menyusul keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/2069/SJ tentang pemberian THR dan Gaji tigabelas yang bersumber dari APBD tahu anggaran 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, besaran anggaran THR pada APBD Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp 33.966.222.703.

"Surat edarannya baru saja terbit sore kemarin. Sekarang kita sedang menyiapkan peraturan bupatinya untuk menindaklanjuti surat edaran Mendagri tersebut," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, pada Selasa (19/4/2022)

Thamrin memperkirakan THR ASN atau pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ini, bisa dicairkan pada pekan-pekan ini.

Baca juga: Gadis 14 Tahun di Lampung Selatan Dirudapaksa 8 Kali oleh 3 Pemuda

Baca juga: Tabrak Truk yang Sedang Berhenti, Pengemudi di Lampung Selatan Meninggal Dunia

"Insyaallah, kalau sudah disahkan Perbupnya, pekan ini sudah bisa dicairkan," jelasnya

Thamrin menjelaskan THR tersebut akan diberikan kepada pejabat eselon II selevel kepala OPD.

"Iya, dapat semua. Termasuk pejabat eselon II," katanya

"THR ini berupa gaji pokok dan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved