Pemilu 2024

Anggaran Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Minta KPU Kembali Lakukan Rasionalisasi Pengajuan Anggaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027 diminta untuk dapat menyisir kembali dan melakukan rasionalisasi anggaran untuk Pemilu 2024.

Editor: Dedi Sutomo
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027 diminta untuk dapat menyisir kembali dan melakukan rasionalisasi anggaran untuk Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027 diminta untuk dapat menyisir kembali dan melakukan rasionalisasi anggaran untuk Pemilu 2024.

Pasalnya, pengajuan anggaran oleh KPU sebelumnya yang mencapai Rp 86 triliun. Namun kemudian dilakukan kalkulasi ulang hingga menjadi Rp 766 triliun.

Sedangkan Bawaslu mengajukan alokasi anggaran mencapai Rp 33 triliun.

“Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaran Pemilu 2025 hanya Rp 25,59 triliun,” kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (20/4/2022) kemarin.

Dikatakannya, perbandingan anggaran Pemilu 2024 dengan penyelenggaraan sebelumnya terlalu jauh berbeda.

Baca juga: Pemilu 2024, Demokrat hingga PPP Jajaki Komunikasi Politik dengan Parpol Lain Hadapi Pilpres 2024

Baca juga: Menghadapi Pemilu 2024, Parpol Islam Dinilai Masih akan Jadi Makmum dalam Poros Koalisi Pilpres 2024

Sebagai perbandingan, alokasi anggaran Pemilu 2019 hanya Rp 25,59 triliun. Dan pemilu 2014 hanya sekira Rp 16 triliun.

“Lompatan anggarannya terlalu jauh, jadi perlu dilakukan exercise dan penyisiran secara rinci satu persatu angka anggaran tersebut,” ucap Guspardi.

Menurutnya, sebelum dilakukan revisi, kenaikan anggaran yang diajukan oleh KPU dikarenakan 3 hal. Dimana 70 persen anggaran dialokasikan untuk kenaikan honororium petugas adhock.

Sementara untuk pengadaan gedung kantro dan gudang KPU dianggarkan sebesar Rp 3,2 triliun, serta alokasi anggaran pengadaan kendaraan mobilisasi mencapai Rp 287 miliar.

Guspardi mengatakan, KPU boleh saja menaikan anggaran honororium petugas adhoc. Namun perlu dicermati, jangan sampai anggaran Pemilu 2024 tersedot 70 persen untuk pembayaran honororium.

Terkait dengan usulan anggaran untuk pembangunan kantor KPU di sejumlah daerah yang mencapai Rp 3,1 triliun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah merespon usulan ini dengan berencana menyurati kepala daerah agar bisa meminjamkan gedung atau kantor pemerintah kepada KPU.

Sementara untuk pengadaan mobil dinas senilai Rp 297 miliar, DPR telah meminta KPU untuk mencoret anggaran tersebut.

Jelang Pemilu Serentak 2024, Ketua DPR Minta Pemerintah Selektif Memilih Pejabat Kepala Daerah

Baca juga: Webinar, Syarat Peserta Pemilu 2024 Agar Lolos Verifikasi Parpol

Guspardi menambahkan, penyelenggara pemilu bisa memanfaatkan mobil operasional yang ada saat ini.

“Kami juga meminta KPU tidak usah sering mengadakan rapat di hotel atau mengundang KPU daerah untuk rapat di Jakarta.”

“Sekarang rapat pakai zoom sudah bisa, itukan juga bisa terjadi efisiensi,” ujar politisi PAN asal Sumatera Barat ini.

Karena itulah, kata dia, Komisi II DPR meminta kepada KPU untuk melakukan penyisiran kembali dan mengkalkulasi lebih detail setiap mata anggaran Pemilu 2024.

“Bagaimanapun faktor ekonomi nasional yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 harus menjadi pertimbangan dalam menyusun anggaran Pemilu 2024.”

“Prinsip efisiensi dan efektifitas harus jadi acuan utama dalam menyusun anggaran Pemilu 2024,” tegas anggota Baleg DPR RI ini.

KPU Tegaskan Anggaran Masih Bisa Diefisiensikan

Diketahui, besaran kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang banyak mendapatkan sorotan publik, mendapat respon dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Menurutnya, anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU masih bisa diefisienkan.

“Tentu saja efisiensi ini masih angat mungkin kita peroleh atau kita raih lagi dengan beberapat catatan. Setidak-tidaknya ada dua hal penting yang ingin kami sampaikan,” kata dia dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/4/2022).

Dikatakan oleh Hasyim Asy’ari, keperluan yang diperlukan di pada pelaksanaan pemilu bukan sekedar aspek elektoral, tapi juga ada aspek-aspek pendukung infrastruktur. Seperti kantor dan gudang.

Saat ini, menurutnya, banyak KPU di daerah yang masih menyewa kantor atau kondisi kantornya tidak layak.

Hasyim berharap agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat memfasilitasi pengadaan infrastuktur berupa kantor atau gudang bagi KPU.

“Keperluan yang diperlukan di kepemiluan dalam hal ini pandangan KPU bukan sekedar aspek elektoral, tapi juga ada aspek-aspek dukungan infrastruktur seperti kantor, kemudian gedung,” ucapnya.

Anggaran penyediaan infrastruktur tersebut biasanya baru mendapatkan respon  jika diajukan saat mendekati masa pemilu.

Hasyim juga beharap, pemerintah bisa memfasilitasi kebutuhan layanan kesehatan. Sehingga KPU dapat fokus pada anggaran yang menyangkut aspek elektoral.

Ia mengatakan, KPU juga harus memberikan fasilitas kesehatan kepada penyelenggaran hingga tingkat KPPS.

Dimana, pada pelaksanaan pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, layanan kesehatan bagi penyelenggara pemilu ini melalui APBN.

“Tetapi dalam praktiknya, banyak juga teman-teman KPU penyelenggaran Pilkada itu difasilitasi penuh oleh pemerintah daerah,” tegas Hasyim.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved