Pemilu 2024

Jelang Pemilu Serentak 2024, Ketua DPR Minta Pemerintah Selektif Memilih Pejabat Kepala Daerah

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pejabat Kepala Derah yang akan ditunjuk dan bertugas hingga pelaksanaan Pildaka serentak 2024.

Editor: Dedi Sutomo
YouTube/Kompas.com
Ilustrasi - Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah melalui kemendagri untuk selektif dalam memilih pejabat kepala daerah yang akan ditunjung sebelum Pilkada serentak 2024. 

Tribunlampung.co.idKetua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pejabat Kepala Derah yang akan ditunjuk dan bertugas hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 haruslah memenuhi kualifikasi.

Para pejabat kepala daerah tersebut harus berintegritas dan tahu kondisi rill pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.

Untuk itulah, Puan mengingatkan pemerintah agar memilih pejabat Kepala Daerah dilakukan secara selektif.

“Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Dirinya mengingatkan, pejabat Kepala Daerah yang nantinya dipilih sudah harus menguasai kebutuhan dari daerah yang akan dimpimpin.

Baca juga: PPATK Bersama Bawaslu dan KPU Bentuk Satgas Pemilu 2024

Baca juga: Kandidat Capres Pemilu 2024, Survei PWS: Ada Nama Prabowo Subianto hingga Erick Thohir

Jangan sampai, setelah menjabat barulah mempelajari lagi dari nol daerah yang dimpimpinnya.

Puan mengatakan, saat ini masyarakat sangat butuh pemulihan ekonomi yang super cepat dari dampak Covid-19.

“Meskipun akan menjabat sementara, pejabat Kepala Daerah harus menjalankan pemerintahan daerah dan melayani rakyat dengan’all out’,” ucap Puan.

Diketahui, gelombang pertama Pejabat Kepala Daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 orang.

Sedangkan pada 2023, ada 171 Pejabat Kepala Dearah yang akan memimpin sementara.

Puan menegaskan, Pejabat Kepala Daerah tidak boleh menjalankan tugas-tugas secara seadanya, karena merasa jabatannya hanya sementara, apalagi hanya mengambil keuntungan sesaat dari jabatannya.

“Karena, ketika hanya dijalankan seadanya, sementara masa tugas Pejabat Kepala Daerah ada yang hampir separuh masa jabatan Kepala Daerahdefinitif, rakyat yang akan dirugikan,” terang mantan Menko PMK itu.

Baca juga: Menghadapi Pemilu 2024, PPP Jalin Komunikasi dengan Sejumlah Parpol untuk Opsi Koalisi

Baca juga: Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024, DKPP Siap Bersinergi dengan KPU hingga Kemendagri

Puan pun meminta pemerintah melakukan seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.

Masih ada waktu sekira satu bulan bagi pemerintah untuk menunjuki pejabat Kepala Dearah gelombang pertama.

Puan berharap pemerintah cermat dalam proses penyaringan dan penetapan Pejabat Kepala Daerah dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved