Pemilu 2024

Jelang Pemilu Serentak 2024, Ketua DPR Minta Pemerintah Selektif Memilih Pejabat Kepala Daerah

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pejabat Kepala Derah yang akan ditunjuk dan bertugas hingga pelaksanaan Pildaka serentak 2024.

Editor: Dedi Sutomo
YouTube/Kompas.com
Ilustrasi - Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah melalui kemendagri untuk selektif dalam memilih pejabat kepala daerah yang akan ditunjung sebelum Pilkada serentak 2024. 

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakata hendak memberikan masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” tegasnya.

Puan mengatakan, penting bagi pemerintah menetapkan Pejabat Kepala Daerah yang memahami kebutuhan sosial dan ekonomi di daerah yang akan dipimpinnya.

“Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala tanpa menunggu masa jabatanya habis.”

“Jika memang di tengah jalan nantinya kinerja Pejabat Kepala Daerah ini mulai letoi, apalagi kedapatkan mengambil keuntungan dari jabatannya, segera evaluasi dan tindak tegas menurut aturan yang berlaku,” tegasnya.

Puan menambahkan, perlu partisipasi masyarakat sipil dan media untuk mengawasi ketat para Pejabat Kepala Daerah nantinya.

Pemerintah, lanjutnya, juga diminta memperhatikan masukan dan pertimbangaan dari DPR, khususnya Komisi II sebagai represntasi rakyat.

“Pengawasan yang super ketat ini mutlak sebagai kompensasi jabatan Pejabat Kepala Daerah yang ditunjuk pemerintah, bukan dipilih rakyat,” kata Puan.

Mayoritas Publik Tak Tahu 272 Kepala Daerah Definitif akan Berganti

Hasil survei Litbang Kompas menunjukan mayoritas publik belum mengetahui ratusan kepala daerah yang akan kehilangan pejabat definitinya jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Berdasarkan suvei Litbang Kompas pada 7-12 Maret 2022, sebanyak 66,1 persen responden tidak tahu  ada ratusan wilayah yang akan kehilangan pejabat kepala daerah definitif di tahun 2022 an 2023.

Dikutif dari Kompas.com, Senin (18/4/2022), sebanyak 272 daerah bakal kehilangan kapala daerah definitif, mulai dari gubernur, bupati dan wali kota.

Ada 24 gubernur, 248 bupati dan wali kota yang akan habis maja jabatannya jelang Pemilu 2024.

“Hasil jejak pendapat mendapati 66,1 persen responden mengaku tidak tahu akan kekosongan pejabat definitif di ratusan daerah jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” kata peneliti Litbang Kompas, Eren Marsyukrilla.

Para kepala daerah definitif yang akan habis masa jabatannya sebelum pemilu ini akan diganti oleh pejabat kepala daerah yang ditunjuk oleh perintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil survei menunjukan, mayoritas publik tak yakin pemilihan dan penunjukan kepala daerah yang ditetapkan oleh perintah akan terbebas dari kepentingan politik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved