Bandar Lampung
Pelaku Modus Pecah Kaca Incar Mobil Nasabah di Bandar Lampung, Gasak Tas Berisi Rp 59,7 Juta
Pelaku diketahui berjumlah dua orang ini melancarkan aksinya, saat mobil Honda Brio warna kuning milik korban parkir di tepi Jalan RE Martadinata.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca terekam kamera CCTV di Bandar Lampung.
Pelaku diketahui berjumlah dua orang ini melancarkan aksinya, saat mobil Honda Brio warna kuning milik korban parkir di tepi Jalan RE Martadinata, Way Tataan, Telukbetung Timur.
Pencurian yang terjadi pada Rabu (20/4/2022) sekira pukul 15.30 WIB menyebabkan korban menderita kerugian Rp 59,7 juta.
Informasi dihimpun, korban diketahui bernama R Silitonga (65) warga Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung.
Sebelum kejadian, korban terlebih dahulu melakukan transaksi mengambil uang tunai di Bank Mandiri, Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung.
Baca juga: Polda Lampung Terjunkan 2.357 Personel Selama Operasi Ketupat Krakatau 2022
Baca juga: Jadi Korban Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil, Emak-emak Menangis Histeris
Setibanya di lokasi kejadian korban memarkir mobil tersebut dalam keadaan terkunci.
Ketika lengah, 1 dari 2 orang pelaku langsung datang menghampiri mobil tersebut.
Dari rekaman CCTV awalnya tampak 1 orang pelaku berjalan kaki dari seberang jalan, mendekati mobil yang sedang terparkir.
Hampir bersamaan datang rekan pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX.
Pelaku yang mengenakan kemeja lengan panjang, celana jeans panjang ini berperan sebagai eksekutor.
Kaca mobil pecah setelah dilempar sesuatu benda yang dikeluarkan dari dalam mulut pelaku.
Setelah kaca pecah pelaku bergegas mengambil tas dari dalam mobil yang berisi uang tunai sebanyak Rp 59,7 juta.
Dan bergegas kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan ke pihak berwajib.
Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Yana membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.