Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Bentuk Tim Anti Begal Selama Mudik Lebaran 2022
Polres Lampung Tengah kerahkan 27 personel bentuk Tim Anti Begal selama pelaksanaan mudik lebaran 2022 di wilayah hukum setempat.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah kerahkan 27 personel bentuk Tim Anti Begal selama pelaksanaan mudik lebaran 2022 di wilayah hukum setempat.
Team Anti Begal Polres Lampung Tengah secara resmi dilepas oleh Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat (22/4/2022) di Mapolres Lampung Tengah.
Nantinya, tim tersebut akan bergerak mobile ke sejumlah ruas jalan di Lamteng dalam rangka mengamankan pemudik lebaran.
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam amanatnya menegaskan, Team Anti Begal Polres Lamteng beranggotakan sejumlah bintara milenial yang memiliki kemampuan deteksi dini dan kemampuan digital.
Selain itu tim juga diproyeksikan menjadi sumber malapetakan bagi para bandit jalanan (street crime) dan kejahatan konvensional lainya yang dapat mengganggu para pemudik.
Baca juga: Sebabkan Dada Wanita Asal Lampung Tengah Membusuk, Pelaku: Saya Coba-coba
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Polres Lampung Tengah Sediakan 1 Posyan dan 6 Pos Pengamanan
"Team (anti begal) memiliki kekuatan 27 personel dengan berbagai kemampuan, cepat, tepat, tanggap dan tangkas," terang AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Doffie menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi para pelaku kriminalitas, preman dan bandit di Lamteng. Untuk itu ia menegaskan Team Anti Bandit tidak ragu dalam menjalankan tugas.
"Jalan tugas kita sesuai tupoksi masing-masing, jangan menunggu diperintah, tapi inisiatif cepat, tepat tanggap dan tangkap," tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, mengaku telah melakukan Maping di sejumlah tempat yang diduga akan menjadi sumber masalah pada saat mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
"Tim telah melakukan Maping di sejumlah tempat kerawanan. Di posisi yang memang dapat terjadi kerawanan telah kami tempatkan personel," kata Edy Qorinas.
Kasatreskrim mengimbau, kepada para pemudik untuk selalu berhati-hati dan waspada, apabila mengetahui atau melihat aksi kejahatan, ia meminta masyarakat dengan cepat melapor kepada kepolisian terdekat.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)