Bandar Lampung

Warga Bandar Lampung Korban Pencurian Modus Pecah Kaca, Nyaris Rp 60 Juta Melayang 

Pencurian modus pecah kaca terjadi pada Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 15.30 WIB menyebabkan korban menderita kerugian Rp 59,7 juta

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Tangkapan layar CCTV
Ilustrasi pelaku pencurian. Warga Bandar Lampung menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pencurian modus pecah kaca terjadi pada Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 15.30 WIB menyebabkan korban menderita kerugian Rp 59,7 juta.

Informasi dihimpun, korban diketahui bernama R Silitonga (65) warga Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung.

Aksi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca terekam kamera CCTV di Bandar Lampung.

Pelaku diketahui berjumlah dua orang ini melancarkan aksinya, saat mobil Honda Brio warna kuning milik korban parkir di tepi Jalan RE Martadinata, Way Tataan, Telukbetung Timur.

Sebelum kejadian, korban terlebih dahulu melakukan transaksi mengambil uang tunai di Bank Mandiri, Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung.

Setibanya di lokasi kejadian korban memarkir mobil tersebut dalam keadaan terkunci.

Ketika lengah, 1 dari 2 orang pelaku langsung datang menghampiri mobil tersebut.

Dari rekaman CCTV awalnya tampak 1 orang pelaku berjalan kaki dari seberang jalan, mendekati mobil yang sedang terparkir.

Hampir bersamaan datang rekan pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX.

Pelaku yang mengenakan kemeja lengan panjang, celana jeans panjang ini berperan sebagai eksekutor.

Kaca mobil pecah setelah dilempar sesuatu benda yang dikeluarkan dari dalam mulut pelaku.

Setelah kaca pecah pelaku bergegas mengambil tas dari dalam mobil yang berisi uang tunai sebanyak Rp 59,7 juta. 

Dan bergegas kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan ke pihak berwajib.

Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Yana membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.

Yana menjelaskan laporan tersebut diterima dengan bukti laporan No: LP/B/188/IV/2022/Sektor TBT/Resta Balam/Polda Lampung. 

Baca juga: Emak-emak Menangis Histeris Uang Rp 50 Juta Raib Dibawa Kabur, Kaca Mobil Dipecahkan

Baca juga: VIDEO Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terekam Kamera CCTV

"Sudah olah TKP dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Yana, Jumat (22/4/2022).

Yana menjelaskan saat ini jajarannya tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Pihaknya juga tengah mengidentifikasi para pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

"Korban dan saksi sudah kita mintai keterangan. Termasuk cek CCTV," kata Yana.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved