Pemilu 2024
Komisi II DPR RI: Pembahasan Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 Direncanakan Usai Lebaran
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 kemungkinan dibahas usai lebaran.
Dikatakan oleh Hasyim Asy’ari, keperluan yang diperlukan di pada pelaksanaan pemilu bukan sekedar aspek elektoral, tapi juga ada aspek-aspek pendukung infrastruktur. Seperti kantor dan gudang.
Saat ini, menurutnya, banyak KPU di daerah yang masih menyewa kantor atau kondisi kantornya tidak layak.
Hasyim berharap agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat memfasilitasi pengadaan infrastuktur berupa kantor atau gudang bagi KPU.
“Keperluan yang diperlukan di kepemiluan dalam hal ini pandangan KPU bukan sekedar aspek elektoral, tapi juga ada aspek-aspek dukungan infrastruktur seperti kantor, kemudian gedung,” ucapnya.
Anggaran penyediaan infrastruktur tersebut biasanya baru mendapatkan respon jika diajukan saat mendekati masa pemilu.
Hasyim juga beharap, pemerintah bisa memfasilitasi kebutuhan layanan kesehatan. Sehingga KPU dapat fokus pada anggaran yang menyangkut aspek elektoral.
Ia mengatakan, KPU juga harus memberikan fasilitas kesehatan kepada penyelenggaran hingga tingkat KPPS.
Dimana, pada pelaksanaan pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, layanan kesehatan bagi penyelenggara pemilu ini melalui APBN.
“Tetapi dalam praktiknya, banyak juga teman-teman KPU penyelenggaran Pilkada itu difasilitasi penuh oleh pemerintah daerah,” tegas Hasyim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024 tersebut dikaji dan dihitung ulang.
“Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliyun dan Bawaslu Rp 33,8 triliyun.”
“Saya minta untuk dihitung lagi lebih detail, baik APBN maupun APBD, agar dapat dipersiapkan secara bertahap,” ujar Jokowi.
Terpisah, Anggota Komisi II DPR RI dari Frkasi PKS Mardani Ali Sera juga sepakat dengan Presiden Jokowi.
Dirinya mengatakan, jumlah kebutuhan anggaran Pemilu yang mencapai Rp 110,4 triliyun sangat besar.
Namun, dirinya menyadari bahwa anggaran pemilu tersebut diantaranya dialokasikan untuk honor tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).